Pengungkapan
Secara konseptual pengungkapan merupakan
bagian integral dari pelaporan keuangan, dan secara teknis, pengungkapan
merupakan langkah akhir dalam roses akuntansi, yaitu penyajian
informasi dalam bentuk statemen keungan.
Terdapat beberapa sumber yang
mengemukakan pengertian pengungkapan, diantaranya adalah Evans (2003).
Dia menyatakan bahwa pengertian dari pengungkapan adalah Penyediaan
informasi dalam statemen keuangan termasuk statemen keuangan itu
sendiri, catatan atas statemen keuangan, dan pengungkapan tambahan yang
berkaitan dengan statemen keuangan. Pengertian pengukapan oleh Evans ini
terbatas hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan,
pernyataan manajemen atau informasi di luar ingkup pelaporan keuangan
tidak termasuk. Semantara itu, Wolk, TEarney, dan Dodd memasukkan pula
statemen keuangan segmental dan statemen yang merfleksi perubahan harga
sebagai bagian dari pengungkapan.
Pengungkapan juga sering dimaknai sebagai
penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk
statemen keuangan formal. Hal ini sejalan dengan gagasan FASB dalam
rerangka konseptualnya.
Masalah teoritis yang terdapat did ala pengungkapan adalah sebagai berikut:
-
Untuk siapa informasi diungkapkan?
-
Mengapa pengungkapan harus dilakukan?
-
Seberapa banyak dan informasi apa yang diungkapkan?
-
Bagaimana cara dan kapan mengungkapkan informasi?
Siapa Dituju
Rerangka konseptual telah menetapkan
bahwa investor dan kreditor merupakan piha yang dituju oleh pelaporan
keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka.
Informasi yang diungkapkan untuk
kepentingan publik secara umum harus dilindungi dan dilayani, dan juga
informasi kualitatif juga dituntut disediakan, sehingga pengungkapan
cenderung meluas.
Fungsi atau Tujuan Pengungkapan
Secara umum, tujuan pengungkapan adalah
menyajikan informasi yag dipandang peru untukmencapai tujuan
pelaporankeuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai
kepentingan berbeda-beda. Pengungkapan dapat dibagi menjadi beberapa
tujuan, yaitu: tujuan melindungi, tujuan informatif, dan tuuan ebuthan
khusus.
Tujuan melindungi dilandasi oleh
gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih untuk mendapatkan
informasi atau mengolahnya sendiri hingga memperoleh substansi ekonomik
dari informasi tersebut, dengan kata lain Pengungkapan ditujukan untuk
melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang terbuka. Sementara
itu, tujuan informatif dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju
sudah jelas memiliki tingkat kecanggihan tertentu. dengan demikian,
Pengungkapan ditujukan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu
keefektifan pengambilan keputusan pemakai. Keluasan pengungkapan untuk
tujuan informatif ini ditentukan BAPEPAM bekerja sama dengan penyusun
standar. Bentuk tujuan pengungkapan yang ketiga adalah tujuan kebutuhan
khusus. Tujuan kebutuhan khusus ini merupakan gabungan dari tujuan
perlindungan publik dan tujuan informatif.
Keluasan dan Kerincian Pengungkapan
Keluasan dan kerincian
pengungkapan berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus
diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan yang disebut dengan
tingkat pengungkapan. Evans (2003) mengidentifkasi tiga tingkat
pengungkapan yaitu memadai, wajar atau etis, dan penuh.
Tingkat memadai merupakan tingkat minimum yang harus dipenuhi agar
statemen keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan utnuk pengmabilan
keputusan. Tingkatan yang kedua, tingkat wajar, merupakan tingkat yang
harus dicapai agar semua pihak mendapat perlakuan atau pelayanan
informasional yang sama. Tingkatan yang terakhir yaitu tingkat penuh (full disclosure). Tingkat ini menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang diarah.
Beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan dalam pengungkapan adalah (1) tujuan, (2) kos penyediaan, (3) keberlebihan informasi (overload), (4) keengganan manajemen, dan (5) wajib atau sukarela.
Mempercayakan pengungkapan sepenuhnya kepada manajemen sama saja
dengan menyerahkan informasi kepada pasar. Terdapat beberapa rgumen yang
mendukung perlunya regulasi dalam penyediaan informasi, yaitu
penyalahgunaan, eksternalitas, kegagalan pasar, asimetri informasi, dan
keengganan manajemen. Di Indonesia, pihak yangmenjdi regulator adalah
BAPEPAM (melalui Peraturan BAPEPAM) dan profesi/IAI (melalui standar
akuntansi). BAPEPAM berkepentingan dengan tingkat pengungkapan dan apa
yang harus diungkapkan terutama untuk kepentingan pendaftaran publik dan
penawaran publik perdana.
Apa yang Diungkap?
Pengungkapan meliputi statemen keuagan
itu sendiri dan semua informasi pelengkap. Dengan kata lain, apa yang
diungkapkan Berkaitan dengan berbagai proposal tentang komponen-komponen
yang harus disampaikan. Dalam pengungkapan informasi kepada pihak lain,
terdapat beberapa model yang dapat digunakan, yaitu model Inti, model
FASB, model Komite Jenkins, model William, dan peraturan SEC/BAPEPAM.
Motode Pengungkapan
Metode pengungkapan berkaitan dengan
masalah bagaimana secara teknis informasi disajkan kepada pemakai dalam
satu perangkat statemen keuangan beserta informasi lain yang berpaut.
Motode ini biasanya ditentkan secara spesifik dalam standar akuntansi
atau peraturan lain.
Informasi dapat disajikan dalam
pelaporan keuangan sebagai antara lain pos statemen keuangan, catatan
kaki (catatan atas statemen keuangan), penggunaan istilah teknis
(terminologi), penjelasan dalam kurung, lampiran, penjelasan auditor
dalam laporan auditor, dan komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau
pernyataan resmi.
Sarana Interpretif
Pengungkapan dapat dikatakan sebagai
sarana interpretif dalam tataran praktis untuk menambah kebermanfaatan
dan keberpautan informasi akuntansi yang disajikan melalui media
statemen keuangan. Sarana interpretif dalam tataran praktis mengandung
pengertian bahwa butir-butir pengungkapan telah diakui sesuai dengan
standar akuntansi yang mengaturnya sehingga sesuai dengan tujuan
pelaporan keuangan itu sendiri.
Dalam tataran praktis, terdapat suatu
rerangka atau struktur akuntansi pokok atau pelaporan keuangan pokok
yang membatasi pengungkapan sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan.
Tanpa rerangka pokok tersebut akan banyak hal yang akan dituntut untuk
diungkapkan, dilampirkan, atau dimasukkan dalam pelaporan keuangan.
Rerangka pokok juga diperlukan untuk membatasi tanggungjawab auditor
dalam menetapkan kewajaran statemen keuangan. Pelaporan keuangan pokok
itu sendiri diartikan sebagai pelaporan yang langsung ditentukan oleh
standar akuntansi atas dsar pertimbangan keterandalan dan keberpautan.
Sarana interpretif adalah upaya-upaya
untuk meningkatkan kebermanfaatan rerangka akuntansi pokok dengan
berbagai usulan untuk mengatasi kelemahan kos historis sebagai basis
penilaian. Terdapat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan teori
ini, yaitu dengan berjalannya waktu, nilai berubah sementara kos tidak,
dan apakah rerangka akuntansi pokok diganti atau sekadar ditambah sarana
interpretif. Kos dapat didefinisikan sebagai penghargaan sepakatan pada
saat suatu objek diperoleh dan menjadi data dasar dalam akuntansi,
sedangkan nilai didefinisikan sebagai persepsi terhadap manfaat suatu
objek setiap saat dan dinyatakan dalam satuan moneter.
Hal yang menjadi permasalahan adalah,
perlukah kos direvisi terus secara periodik? Karena suatu persepsi
selalu berubah dengan berjalannya waktu. Terdapat pro dan kontra
terhadap permasalahan ini. Argumen yang mendukung hal tersebut
menyatakan bahwa keberpautan keputusan sebagai salah satu kualitas
informasi baik untuk kepentingan manajemen maupun pihak luar. Untuk
kepentingan manajemen, perhitungan laba tiap perioda hendaknya
mencerminkan dengan jelas perubahan ekonomik penting termasuk rugi dan
untung yang belum terealisasi yang terjadi akibat penurunan dan kenaikan
nilai faktor-faktor jasa yang masih belum digunakan. Untuk kepentingan
pihak luar, angka laba yang dihasilkan akan mendekati laba ekonomik,
sehingga neraca akan menunjukkan nilai perusahaan pada saat itu.
Argumen yang menyanggah revisi terhadap kos, diantaranya adalah Paton
dan Littleton (1970) yang menyatakan bahwa adanya perubahan nilai tidak
berarti bahwa rerangka akuntansi pokok berbasis kos tidak lagi
bermanfaat sehingga harus diganti. Tujuan utama akuntansi adalah
pengukuran laba periodik dengan menggunakan proses menandingkan kos dan
pendapatan secara sistematik.
Revisi Kos Fasilitas Fisis
Dalam beberapa hal khusus, penilain
kembali fasilitas fisis yang berakibat revisi terhadap kos tercatat
tidak dapat dihindari. Beberpa hal khusus yang menghendaki penilaian
kembali adalah perusahaan akan dibeli, kuasi reorganisasi, penggadaian
aset, peraturan pemerintah yang mengharuskan revaluasi, terjadinya
musibahyang menghendaki penilaian untuk menentukan jumlah ganti
rugi/asuransi, penilaian aset untuk keperluan penentuan nilai asuransi
aset, penentuan nilai aset untuk keperluan pajak.
Terdapat juga pro dan kontra
terhadap revisi kos fasilitas fisik ini. alasan yang dikemukan oleh
pihak yang mendukung revisi adalah adanya distorsi informasi ekonomik
dan distorsi dana penggantian. Distorsi informasi ekonomik adalah kos
tercatat menghasilkan biaya yang tidak efektif/tidak bermanfaat secara
ekonomik sehingga mendistorsi daya melaba yang sesungguhnya. Sementara
itu, yang dimaksud dengan distorsi dana penggantian adalah kondisi
tingkat harga-harga barang menurun akuntansi depresiasi atas dasar kos
historis cenderung menghasilkan akumulasi dana yang berlebihan untuk
tujuan penggantian.
Disisi lain, alasan-alsan yang dikemukan oleh pihak yang menyanggah
revisi adalah prosedur tidak praktis, penilaian tidak terandalkan,
depresiasi bukan akumulasi dana, dan revisi dimungkinkan sebagai
pelengkap dan pencatatan dilakukan dengan akun kontra atau penambah.
Pengurangan Nilai Buku Fasiitas Fisis
Berkaitan dengan revisi kos
fasiitas fisis adaah pengurangan atau penghapusan sebagian kos atau
nilai buku karena alasan teknis atau ekonomik tertentu dan bukan
semata-mata karena penurunan harga ata devaluasi. Pengurangan dapat
dilakukan kalau suatu kondisi menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan
asset untuk mendatangkan laba atau kas di masa datang.
PSAK No. 48 memberikan pedoman untuk mengidentifikasi adanya
penurunan kemampuan suatu aset. Secara teknis, suatu aset dikatakan
mengalami penurunan kemampuan bilamana nilai tercatat (nilai buku) aset
melebihi apa yang disebut jumlah rupiah atau jumlah terperoleh kembali.
Sedangkan secara substantif, pada setiap tanggal neraca perusahaan harus
mempertimbangkan berbagai kondisi eksternal dan internal yang memberi
indikasi bahwa penurunan emampuan telah terjadi.
Kalau fasilitas fisis tertentu
tidak digunakan karena alasan musim atau lainnya maka pengangguran
sementara fasilitas tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk
melakukan pengurangan besar kos aset. Demikian juga halnya dengan
pengurangan intensitas penggunaan sama sekali tidak dapat dijadikan
alasan untuk pengurangan kos menjadi rugi.
sumber : dwiermayanti.wordpress.com
sumber : dwiermayanti.wordpress.com
Playtech to welcome its second US expansion in the world
BalasHapusThe $400m (£325m) venture, 군포 출장샵 playtech, Playtech.com, said it will build 광양 출장안마 a third US-facing gaming The technology, which 경기도 출장안마 was part of the 서산 출장마사지 Playtech 안양 출장샵