Jumat, 12 April 2013

TEORI AKUNTANSI__PENGUNGKAPAN DAN SARANA INTERPRETIF

Pengungkapan
Secara konseptual pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, dan secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam roses akuntansi, yaitu penyajian informasi dalam bentuk statemen keungan.
Terdapat beberapa sumber yang mengemukakan pengertian pengungkapan, diantaranya adalah Evans (2003). Dia menyatakan bahwa pengertian dari pengungkapan adalah Penyediaan informasi dalam statemen keuangan termasuk statemen keuangan itu sendiri, catatan atas statemen keuangan, dan pengungkapan tambahan yang berkaitan dengan statemen keuangan. Pengertian pengukapan oleh Evans ini terbatas hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan, pernyataan manajemen atau informasi di luar ingkup pelaporan keuangan tidak termasuk. Semantara itu, Wolk, TEarney, dan Dodd memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merfleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan.
Pengungkapan juga sering dimaknai sebagai penyediaan informasi lebih dari apa yang dapat disampaikan dalam bentuk statemen keuangan formal. Hal ini sejalan dengan gagasan FASB dalam rerangka konseptualnya.
Masalah teoritis yang terdapat did ala pengungkapan adalah sebagai berikut:
  1. Untuk siapa informasi diungkapkan?
  2. Mengapa pengungkapan harus dilakukan?
  3. Seberapa banyak dan informasi apa yang diungkapkan?
  4. Bagaimana cara dan kapan mengungkapkan informasi?
Siapa Dituju
Rerangka konseptual telah menetapkan bahwa investor dan kreditor merupakan piha yang dituju oleh pelaporan keuangan sehingga pengungkapan ditujukan terutama untuk mereka.
Informasi yang diungkapkan untuk kepentingan publik secara umum harus dilindungi dan dilayani, dan juga informasi kualitatif juga dituntut disediakan, sehingga pengungkapan cenderung meluas.
Fungsi atau Tujuan Pengungkapan
Secara umum, tujuan pengungkapan adalah menyajikan informasi yag dipandang peru untukmencapai tujuan pelaporankeuangan dan untuk melayani berbagai pihak yang mempunyai kepentingan berbeda-beda. Pengungkapan dapat dibagi menjadi beberapa tujuan, yaitu: tujuan melindungi, tujuan informatif, dan tuuan ebuthan khusus.
Tujuan melindungi dilandasi oleh gagasan bahwa tidak semua pemakai cukup canggih untuk mendapatkan informasi atau mengolahnya sendiri hingga memperoleh substansi ekonomik dari informasi tersebut, dengan kata lain Pengungkapan ditujukan untuk melindungi perlakuan manajemen yang mungkin kurang terbuka. Sementara itu, tujuan informatif dilandasi oleh gagasan bahwa pemakai yang dituju sudah jelas memiliki tingkat kecanggihan tertentu. dengan demikian, Pengungkapan ditujukan untuk menyediakan informasi yang dapat membantu keefektifan pengambilan keputusan pemakai. Keluasan pengungkapan untuk tujuan informatif ini ditentukan BAPEPAM bekerja sama dengan penyusun standar. Bentuk tujuan pengungkapan yang ketiga adalah tujuan kebutuhan khusus. Tujuan kebutuhan khusus ini merupakan gabungan dari tujuan perlindungan publik dan tujuan informatif. Keluasan dan Kerincian Pengungkapan
Keluasan dan kerincian pengungkapan berkaitan dengan masalah seberapa banyak informasi harus diungkapkan yang disebut dengan tingkat pengungkapan yang disebut dengan tingkat pengungkapan. Evans (2003) mengidentifkasi tiga tingkat pengungkapan yaitu memadai, wajar atau etis, dan penuh. Tingkat memadai merupakan tingkat minimum yang harus dipenuhi agar statemen keuangan secara keseluruhan tidak menyesatkan utnuk pengmabilan keputusan. Tingkatan yang kedua, tingkat wajar, merupakan tingkat yang harus dicapai agar semua pihak mendapat perlakuan atau pelayanan informasional yang sama. Tingkatan yang terakhir yaitu tingkat penuh (full disclosure). Tingkat ini menuntut penyajian secara penuh semua informasi yang berpaut dengan pengambilan keputusan yang diarah.
Beberapa pertimbangan yang dapat dilakukan dalam pengungkapan adalah (1) tujuan, (2) kos penyediaan, (3) keberlebihan informasi (overload), (4) keengganan manajemen, dan (5) wajib atau sukarela. Mempercayakan pengungkapan sepenuhnya kepada manajemen sama saja dengan menyerahkan informasi kepada pasar. Terdapat beberapa rgumen yang mendukung perlunya regulasi dalam penyediaan informasi, yaitu penyalahgunaan, eksternalitas, kegagalan pasar, asimetri informasi, dan keengganan manajemen. Di Indonesia, pihak yangmenjdi regulator adalah BAPEPAM (melalui Peraturan BAPEPAM) dan profesi/IAI (melalui standar akuntansi). BAPEPAM berkepentingan dengan tingkat pengungkapan dan apa yang harus diungkapkan terutama untuk kepentingan pendaftaran publik dan penawaran publik perdana.

Apa yang Diungkap?
Pengungkapan meliputi statemen keuagan itu sendiri dan semua informasi pelengkap. Dengan kata lain, apa yang diungkapkan Berkaitan dengan berbagai proposal tentang komponen-komponen yang harus disampaikan. Dalam pengungkapan informasi kepada pihak lain, terdapat beberapa model yang dapat digunakan, yaitu model Inti, model FASB, model Komite Jenkins, model William, dan peraturan SEC/BAPEPAM.
Motode Pengungkapan
Metode pengungkapan berkaitan dengan masalah bagaimana secara teknis informasi disajkan kepada pemakai dalam satu perangkat statemen keuangan beserta informasi lain yang berpaut. Motode ini biasanya ditentkan secara spesifik dalam standar akuntansi atau peraturan lain.
Informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai antara lain pos statemen keuangan, catatan kaki (catatan atas statemen keuangan), penggunaan istilah teknis (terminologi), penjelasan dalam kurung, lampiran, penjelasan auditor dalam laporan auditor, dan komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau pernyataan resmi.

Sarana Interpretif
Pengungkapan dapat dikatakan sebagai sarana interpretif dalam tataran praktis untuk menambah kebermanfaatan dan keberpautan informasi akuntansi yang disajikan melalui media statemen keuangan. Sarana interpretif dalam tataran praktis mengandung pengertian bahwa butir-butir pengungkapan telah diakui sesuai dengan standar akuntansi yang mengaturnya sehingga sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan itu sendiri.
Dalam tataran praktis, terdapat suatu rerangka atau struktur akuntansi pokok atau pelaporan keuangan pokok yang membatasi pengungkapan sesuai dengan tujuan pelaporan keuangan. Tanpa rerangka pokok tersebut akan banyak hal yang akan dituntut untuk diungkapkan, dilampirkan, atau dimasukkan dalam pelaporan keuangan. Rerangka pokok juga diperlukan untuk membatasi tanggungjawab auditor dalam menetapkan kewajaran statemen keuangan. Pelaporan keuangan pokok itu sendiri diartikan sebagai pelaporan yang langsung ditentukan oleh standar akuntansi atas dsar pertimbangan keterandalan dan keberpautan.
Sarana interpretif adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kebermanfaatan rerangka akuntansi pokok dengan berbagai usulan untuk mengatasi kelemahan kos historis sebagai basis penilaian. Terdapat beberapa permasalahan yang berkaitan dengan teori ini, yaitu dengan berjalannya waktu, nilai berubah sementara kos tidak, dan apakah rerangka akuntansi pokok diganti atau sekadar ditambah sarana interpretif. Kos dapat didefinisikan sebagai penghargaan sepakatan pada saat suatu objek diperoleh dan menjadi data dasar dalam akuntansi, sedangkan nilai didefinisikan sebagai persepsi terhadap manfaat suatu objek setiap saat dan dinyatakan dalam satuan moneter.
Hal yang menjadi permasalahan adalah, perlukah kos direvisi terus secara periodik? Karena suatu persepsi selalu berubah dengan berjalannya waktu. Terdapat pro dan kontra terhadap permasalahan ini. Argumen yang mendukung hal tersebut menyatakan bahwa keberpautan keputusan sebagai salah satu kualitas informasi baik untuk kepentingan manajemen maupun pihak luar. Untuk kepentingan manajemen, perhitungan laba tiap perioda hendaknya mencerminkan dengan jelas perubahan ekonomik penting termasuk rugi dan untung yang belum terealisasi yang terjadi akibat penurunan dan kenaikan nilai faktor-faktor jasa yang masih belum digunakan. Untuk kepentingan pihak luar, angka laba yang dihasilkan akan mendekati laba ekonomik, sehingga neraca akan menunjukkan nilai perusahaan pada saat itu.
Argumen yang menyanggah revisi terhadap kos, diantaranya adalah Paton dan Littleton (1970) yang menyatakan bahwa adanya perubahan nilai tidak berarti bahwa rerangka akuntansi pokok berbasis kos tidak lagi bermanfaat sehingga harus diganti. Tujuan utama akuntansi adalah pengukuran laba periodik dengan menggunakan proses menandingkan kos dan pendapatan secara sistematik.
Revisi Kos Fasilitas Fisis
Dalam beberapa hal khusus, penilain kembali fasilitas fisis yang berakibat revisi terhadap kos tercatat tidak dapat dihindari. Beberpa hal khusus yang menghendaki penilaian kembali adalah perusahaan akan dibeli, kuasi reorganisasi, penggadaian aset, peraturan pemerintah yang mengharuskan revaluasi, terjadinya musibahyang menghendaki penilaian untuk menentukan jumlah ganti rugi/asuransi, penilaian aset untuk keperluan penentuan nilai asuransi aset, penentuan nilai aset untuk keperluan pajak.
Terdapat juga pro dan kontra terhadap revisi kos fasilitas fisik ini. alasan yang dikemukan oleh pihak yang mendukung revisi adalah adanya distorsi informasi ekonomik dan distorsi dana penggantian. Distorsi informasi ekonomik adalah kos tercatat menghasilkan biaya yang tidak efektif/tidak bermanfaat secara ekonomik sehingga mendistorsi daya melaba yang sesungguhnya. Sementara itu, yang dimaksud dengan distorsi dana penggantian adalah kondisi tingkat harga-harga barang menurun akuntansi depresiasi atas dasar kos historis cenderung menghasilkan akumulasi dana yang berlebihan untuk tujuan penggantian. Disisi lain, alasan-alsan yang dikemukan oleh pihak yang menyanggah revisi adalah prosedur tidak praktis, penilaian tidak terandalkan, depresiasi bukan akumulasi dana, dan revisi dimungkinkan sebagai pelengkap dan pencatatan dilakukan dengan akun kontra atau penambah.
Pengurangan Nilai Buku Fasiitas Fisis

Berkaitan dengan revisi kos fasiitas fisis adaah pengurangan atau penghapusan sebagian kos atau nilai buku karena alasan teknis atau ekonomik tertentu dan bukan semata-mata karena penurunan harga ata devaluasi. Pengurangan dapat dilakukan kalau suatu kondisi menyebabkan terjadinya penurunan kemampuan asset untuk mendatangkan laba atau kas di masa datang. PSAK No. 48 memberikan pedoman untuk mengidentifikasi adanya penurunan kemampuan suatu aset. Secara teknis, suatu aset dikatakan mengalami penurunan kemampuan bilamana nilai tercatat (nilai buku) aset melebihi apa yang disebut jumlah rupiah atau jumlah terperoleh kembali. Sedangkan secara substantif, pada setiap tanggal neraca perusahaan harus mempertimbangkan berbagai kondisi eksternal dan internal yang memberi indikasi bahwa penurunan emampuan telah terjadi.
Kalau fasilitas fisis tertentu tidak digunakan karena alasan musim atau lainnya maka pengangguran sementara fasilitas tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan pengurangan besar kos aset. Demikian juga halnya dengan pengurangan intensitas penggunaan sama sekali tidak dapat dijadikan alasan untuk pengurangan kos menjadi rugi.


sumber : dwiermayanti.wordpress.com

1 komentar:

  1. Playtech to welcome its second US expansion in the world
    The $400m (£325m) venture, 군포 출장샵 playtech, Playtech.com, said it will build 광양 출장안마 a third US-facing gaming The technology, which 경기도 출장안마 was part of the 서산 출장마사지 Playtech 안양 출장샵

    BalasHapus