Pendapatan
PENGERTIAN
Terdapat beberapa sumber yang menjelaskan
mengenai definisi dari pendapatan, diantaranya adalah menurut FASB
dalam SFAC No. 6, IAI yang mengadopsi definisi dari IASC, dan APB No. 4.
dari beberapa sumber tersaebut dapat didaftar beberapa kharakteristik
yang membentuk pengertian pendapatan dan untung. Kharakteristik tersebut
adalah kenaikan aset, operasi utama berlanjut, penurunan kewaiban,
suatu entitas, produk perusahaan, pertukaran produk, menyandang beberapa
nama, dan mengakibatkan kenaikan ekuitas.
Pendapatan dapat diadakan ada jika
terjadi suatu transaksi atau kejadian yang menaikkan aset atau
menimbulkan aliran masuk kas. Paton dan Littleton menyebutkan transaksi,
kejadian dan peristiwa yang dapat menambah aset, yaitu: transaksi
pendanaan yang berasal dari kreditor dan investor, laba yang berasal
dari kegiatan investasi, misalnya penjualan aset tetap, hadiah, donasi
atau temuan, revaluasi aset yang telah ada, dan penyediaan dan / atau
penyerahan produk (barang atau jasa). Pendefinisian pendapatan sebagai
kenaikan aset merupakan pendefinisian dengan konsep aliran masuk.
Tidak semua kenaikan dari aset dapat
disebut sebagai pendapatan. Kegiatan sentral menerus atau berlanjut
merupakan kharakteristik yang membatasi kenaikan aset sebagai
pendapatan. Menurut kharakteristik operasi utama berlanjut, pendapatan
merupakan produk perusahaan yang dihasilkan sebagai upaya produktif.
Produk yang dihasilkan oleh perusahaan bisa diklasifikasikan sebagai
pendapatan operasi dan non operasi.
Kharakteristik lain yang membentuk
definisi pendapatan adalah penurunan kewajiban. Penurunan Kewajiban
terjadi bila suatu entitas telah mengalami kenaikan aset sebelumnya
misalnya menerima pembayaran di muka dari pelanggan. Penerimaan ini
merupakan kewajiban sampai ada kegiatan dari perusahaan berupa
pengiriman barang atau pelaksanaan jasa. Pengiriman barang atau
pelaksanaan jasa akan mengurangi kewajiban yang menimbulkan pendapatan.
Kata entitas atau perusahaan dimasukkan
dalam pendefinisian suatu pendapatan, hal ini mengisyaratkan bahwa
konsep kesatuan usaha dianut dalam pendefiisian. Pendapatan merupakan
kenaikan aset, dimana aset tersebut dikuasai oleh perusahaan. Akan
tetapi, antara perusahaan dan pemilik mempunyai hubungan hutang piutang
sehingga pada aset naik sebagai pendapatan, utang perusahaan kepada
pemilik juga naik dalam jumlah yang sama.
Paton dan Littleton menyatakan bahwa
pendapatan adalah produk perusahaan. Pendapatan dikatakan sebagai produk
perusahaan karena pendapatan terbentuk bersamaan atau selama kegiatan
produktif tanpa harus menunggu kejadian atau saat penyerahan produk
kepada pelanggan. Paton dan Littleton juga memasukkan kharakteristik
pertukaran dalam pendefinisian pendapatan. Hal ini dikarenakan
pendapatan harus dinyatakan dalam satuan moneter untuk dicatat dalam
sistem pembukuan. Satuan moneter yang paling obyektif adalah kalau
jumlah rupiah tersebut merupakan hasil dari transaksi atau pertukaran
antar pihak yang independen. Pendapatan juga merupakan suatu konsep yang
bersifat generik dan mencakupi semua pos dengan berbagai bentuk dan
nama apapun, sehingga antara perusahaan dagang atau jasa bisa memiliki
nama yang berbeda dalam pendefinisian pendapatan.
Banyak argumen yang diajukan mengenai
pembedaan definisi antara pendapatan dan untung. FASB membatasi
pendapatan hanya untuk kenaikan aset yang berkaitan dengan operasi
utama. Sedangkan IAI dan APB tidak memebdakan pendapatan dan untung, dan
keduanya digabung dalam konsep income. Seperti halnya
pendapatan, terdapat kharakteristik yang membentuk pengertian untun,
yaitu kenaikan ekuitas, transaksi periferal atau insidental, dan selain
yang berupa pendapatan atau investasi oleh pemilik. FASB melalui SFAC
No. 6 merinci lebih lanjut mengenai transaksi, kejadian atau keadaan
yang menimbulkan untung, yaitu periferal dan insidental, transfer
nontimbal-balik, penahanan aset, dan faktor lingkungan.
PENGAKUAN PENDAPATAN
Pengakuan adalah pencatatan jumlah rupiah
pendapatan secara formal ke dalam sistem pembukuan sehingga jumlah
tersebut terrefleksi dalam statemen keuangan. Pendefinisian pendapatan
harus dipisahkan dari pengetian pengakuan pendapatan. Pengakuan
pendapatan tidak boleh menyimpang dari landasan konseptual. Oleh karena
itu secara konseptual, pendapatan hanya diakui kalau memenuhi kualitas
keterukuran dan keterandalan. Kualitas tersebut harus dioperasionalkan
dalam bentuk kriteria pengakuan pendapatan.
Untuk menjabarkan kriteria kualitas
informasi menjadi kriteria pembentukan pendapatan, terdapat dua konsep
penting yang perlu dipahami yaitu pembentukan pendapatan dan realisasi
pendapatan. Pembentukan pendapatan merupakan suatu konsep yang berkaitan
dengan masalah kapan dan bagaimana sesungguhnya pendapatan itu timbul
atau menjadi ada. Konsep ini menyatakan bahwa pendapatan terbentuk,
terhimpun atau terhak bersamaan dengan dan melekat pada seluruh atau
totalitas proses berlangsungnya operasi perusahaan dan bukan sebagai
hasil transaksi tertentu. Sementara itu, konsep Realisasi Pendapatan
menjelaskan bahwa Pendapatan terjadi atau terbentuk pada saat produk
selesai dikerjakan dan terjual langsung atau pada saat terjual atas
dasar kontrak penjualan. Konsep realisasi pendapatan lebih berkaitan
dengan masalah pengukuran pendapatan secara objektif dan lebih bersifat
kriteria pengakuan daripada bersifat makna pendapatan.
Untuk memenuhi kualitas keterukuran dan
reliabilitas dan untuk memenuhi konsep dasar upaya dan hasil, kriteria
pengakuan pendapatan didasarkan atas dua konsep yang saling melengkapi
yaitu untuk dapat mengakui pendapatan, pembentukan pendapatan harus
dikonfirmasi dengan realitas. FASB mengajukan dua kriteria pengakuan
pendapatan yang keduanya harus dipenuhi, yaitu : terrealisasi atau cukup
pasti terrealisasi, terbentuk/terhak. Meskipun harus dipenuhi, bobot
pentingnya dua kriteria tersebut bisa berbeda untuk keadaan tertentu.
Terbentuknya pendapatan tidak harus
selalu mendahului realisasi pendapatan. Pendapatan baru dapat diakui
kalau dipenuhi syarat-syarat yaitu keterukuran nilai aset, adanya suatu
transaksi, dan proses penghimpunan secara substansial telah selesai.
Saat Pengakuan Pendapatan
Pada Saat Kontrak Penjualan
Pendapatan diakui jika sudah terjadi
penjualan. Jika saat kontrak dilakukan ada pembayaran di muka, maka
harus diakui sebagai kewajiban sampai barang atau jasa diserahkan kepada
pembeli.
Selama Proses Produksi Secara Bertahap
Dalam industri tertentu, pembuatan produk
memerlukan waktu yang cukup lama dalam penyelesaiannya misalnya proyek
pembangunan gedung atau jalan. Pengakuan pendapatan dapat dilakukan
secara bertahap sejalan dengan kemajuan proses produksi atau sekaligus
pada saat proyek selesai dan diserahkan. Ada dua metoda yang digunakan
yaitu metoda prosentase selesai dan metoda kontrak selesai. Terdapat
beberapa masalah masalah yang terkait dengan pengakuan selama proses
produksi yaitu akresi, apresiasi dan penghematan kos. Secara
definisonal, akresi merupakan pendapatan karena tia merefleksi kenaikan
aset dan berkaitan dengan operasi utama perusahaan. Akan tetapi jumlah
kenaikan tidak dapat diakui sebagai pendapatan karena kriteria realitas
belum terpenuhi. Namun demikian, akresi cukup pentinguntuk diukur dan
dilaporkan sebagai data tambahan. Selama jangka waktu persiapan,
pemeliharaan, da pertumbuhan, semua kos yang selayaknya telah terjadi
dapat dapat diakumulasi menjadi kos yang akan dibebankan terhadap
pendapatan yang diharapkan.
Seperti halnya akresi, apresiasi dapat
dipandang sebagai pendapatan secara definisonal khususnya untuk aset
berupa produk atau barang dagangan. Akan tetapi apresiasi tidak dapat
dianggap sebagai pendapatan karena belum terealisasi dan juga bukan
hasil suatu proses pembentukan pendapatan.
Potongan tunai dan keringanan-keringanan
yang terjadi dalam pembelian barang atau jasa bukanlah merupakan suatu
pendapatan melainkan merupakan pengurang kos atau penghematan kos aset
yang diperoleh. Demikian juga halnya dengan penghematan kos yang terjadi
dalam pembelian dengan harga murah bukanlah merupakan suatu laba
meskipun hal tersebut akan mempunyai pengaruh terhadap laba neto yang
akhirnya akan terealisasi.
Pada Saat Produksi Selesai
Ini memiliki arti bahwa pendapatan diakui
pada saat akhir tahap produksi. Misalnya untuk produk pertambangan dan
pertanian. Walaupun dasar pengakuan pendapatan atas dasar saat produk
selesai mempunyai alasan logis yang kuat untuk industri ekstraktif,
penggunaannya secara umum kurang dapat diterima bahkan dalam industri
ekstraktif sekalipun.
Pada Saat Penjualan
Saat penjualan kriteria penghimpunan dan
realisasi telah dipenuhi. Saat penjualan juga merupakan saat yang kritis
dalam operasi perusahaan sehingga menjadi standar utama dalam pengakuan
pendapatan. Biasanya untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang
industri dan perdagangan. Masalah-masalah yang timbul pada pengakuan ini
adalah kepastian pengukuran pendapatan akibat kos pasca-jual dan
pengembalian barang. Cara-cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah
sbb :
1. Kembalian dan Potongan Tunai
Kembalian atau return
untuk suatu perioda yang timbul akibat barang cacat atau rusak dicatat
dengan membalik jurnal yang telah dibuat pada saat penjualan dengan
jumlah rupiah pengembalian. Potongan tunai sama sekali tidak menghalangi
pengakuan pendapatan pada saat penjualan. Potongan tunai adalah
potongan yang ditawarkan penjual melalui penjualan.
2. Kos purna-jual
Prosedur umum yang
dilakukan terkait dengan kos purna jual adalah dengan mendebit jumlah
rupiah taksiran kos kegiatan dan mengkredit jumlah rupiah yang sama ke
dalam suatu akun cadangan melalui penyesuaian akhir tahun.
Kerugian Piutang
Keberatan lain atas dasarpenjualan alah
pendapat mengenai piutang yang bukan merupakan bukti efektif terhadap
realisasi pendapatan. Namun hal ini bisa diatasi dengan membentuk
cadangan kerugian piutang.
Transaksi Penjualan
Kontrak penjualan yang belum disertai
transfer produk secara teknis belum dapat dikatakan sebagai transaksi
penjualan betapapun perusahaan telah menerima uang muka.
Pada Saat Kas Terkumpul
Pengakuan pendapatan pada saat kas
terkumpul sebenarnya merupakan pengakuan pendapatan berdasarkan asa kas.
Berbeda dengan pengakun pada saat kontrak yang barangnya belum
diserahkan, pengakuan dasar kas digunakan untuk transaksi penjualan yang
barang atau jasanya telah diserahkan/dilaksanakan tetapi kasnya baru
akan diterima secara berkala dalam waktu yang cukup panjang.
Saat Pengakuan Penjualan Jasa
Pengakuan pendapatan dari penjualan jasa
secara umum mengikuti pemikiran yang melandasi pengakuan pendapatan
untuk penjualan barang. Masalah teoritis yang dihadapi lebih banyak
menyangkut kriteria realisasi daripada pembentukan pendapatan. AICPA
memberikan kaidah umum untuk penjualan jasa, yaitu Saat jasa telah
dilaksanakan atau dikonsumsi, selama proses pelaksanaan secara bertahap,
saat pelaksanaan jasa selesai sepenuhnya, dan saat kas terkumpul
PROSEDUR PENGUKURAN
Saat atau kaidah pengakuan pendapatan
merupakan ketentuan pada level penetap standar. Agar dapat dilaksanakan
pada level perusahaan, kaidah tersebut harus dijabarkan secara teknis
dan prosedural dalam bentuk kebijakan akuntansi perusahaan. Kebijakan
akuntansi perusahaan yang menetapkan kapan suatu penjualan dianggap
secara teknis telah terjadi sehingga memicu pencatatan jumlah rupiah
penjualan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar