EKUITAS
PENGERTIAN
Karena artikulasi harus dipertahankan,
ekuitas tidak didefinisi secara semantik tetapi secara sintaktik.
Ekuitas didefinisikan sebagai hak residual atas aktiva perusahaan
setelah dikurangi semua kewajiban. Ekuitas didefinisikan sebagai hak
residual untuk menunjukkan bahwa ekuitas bukan kewajiban. Godfrey,
Hodgson, dan Holmes (1997) membedakan ekuitas dan kewajiban atas dasar
tiga kriteria, yaitu hak-hak masing-masing pihak atas penyelesain klaim,
hak penggunaan aset dalam operasi, serta substansi ekonomik perjanjian.
Atas dasar konsep kesatuan usaha,
kreditor dan pemegang saham sama-sama mempunyai klaim atau hak untuk
dilunasi atas dana yang ditanamkan di perusahaan. Tetapi terdapat dua
kharakteristik yang melekat pada hak kreditor, yaitu (a) penyelesaian
klaim mereka pada tanggal tertentu melalui transfer aset, dan (b)
prioritas diatas pemilik dalam penyelesaian klaim mereka dalam hal
likuidasi. Hak kreditor dan pemegang saham juga berbeda dalam hal
penggunaan aset.
Ekuitas pemegang saham diklasifikasikan
menjadi dua komponen penting yaitu modal setoran dan laba ditahan. Modal
setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuridis dan modal
setoran tambahan, dan komponen lain yang merefleksi transasksi pemilik.
komponen lain-lain terdiri atas pos-pos yang tidak tepat dimasukkan
dalam komponen modal setoran lainnya atau laba ditahan tetapi sering
diklasifikasikan sebagai pos ekuitas pemegang saham.
TUJUAN
Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi
ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang
berkepentingan tentang efesiensi dan kepengurusan manajemen. Tujuan yang
lain adalah menyediakan informasi tentang riwayat serta prospek
investasi pemilik dan pemegang ekuitas lainnya, serta merupakan tanggung
jawab yuridis pemilik. Untuk memenuhi tujuan tersebut, informasi yang
harus disampaikan berkaitan tentang ekuitas pemegang saham tersebut
minimal adalah sumber ekuitas, pembatasan pembagian dividen dan
likuidasi, batas perlindungan dan urutan penyerapan rugi.
PEMBEDAAN MODAL SETORAN DAN LABA DITAHAN
Pembedaan antara dua komponen ekuitas
pemegang saham merupakan hal yang sangat penting. Dari segi administrasi
keuangan, laba ditahan merupakan indikator daya melaba sehingga laba
ditahan harus dipisahkan dengan modal setoran meskipin jumlah akhirnya
ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan juga penting
secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus
tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan pada pihak lain,
sedangkan laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat
digunakan untuk pembagian deviden.
MODAL YURIDIS
Sebagai pasangan laba ditahan, modal
setoran dibedakan menjadi modal yuridis dan modal setoran lain. Modal
yuridis timbul karena adanya ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa
harus ada sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam rangka
perlindungan kepada pihak lain. Bentuk dari peraturan ini adalah adanya
nilai nominal atau nilai minimum. Besarnya modal yuridis bergantung pada
karakteristik saham (bernominal, takbernominal/bernilai nyataan,
takbernominal/takbernilai nyataan).
PERUBAHAN MODAL SETORAN
Tujuan utama perekayasaan akuntansi modal
setoran adalah untuk membedakan secara tegas antara perubahan akibat
transaksi operasi. Berbagai sumber yang dapat mengubah modal storan
dengan berbagai masalah teoritisnya adalah:
Pemesanan saham
Pada saat perusahaan didirikan atau
melakukan penawaran publik perdana, perusahaan telah menetapkan apa yang
disebut modal dasar. Dengan autorisasi tersebut perusahaan akan
mencetak sertifikat saham. Bila saham telah terjual dan pembeli telah
membayar penuh kesepakatannya, sertifikat saham akan diserahkan kepada
pembeli. Berdasar konsep kesatuan usaha, jumlah rupiah yang diterima
perusahaan akan menimbulkan atau diimbangi dengan modal setoran.
Pada umumnya investor yang berminat
membeli saham perusahaan harus memesan terlebih dahulu saham yang dibeli
dengan harga yang sesuai. Yang menjadi masalah adalah apakah jumlah
rupiah saham pesanan tersebut telah dapat diakui sebagai modal setoran?
Jumlah rupiah saham pesanan dapat diakui
sebagai modal setoran hanya apabila memenuhi dua syarat, yaitu tidak
dapat dibatalkan, dan pelunasan tidak terlalu lama.
Obligasi terkonversi
Dalam hal tertentu perusahaan menerbitkan
obligasi dengan kharakteristik dapat ditukarkan dengan saham biasa.
Kalau hak tukar dari obligasi tersebut digunakan oleh pemegang obligasi
akan timbul perubahan status kewajiban menjadi modal storan. Masalah
teoritisnya adalah pada saat hak diambil, berapakah jumlah rupiah yang
diakui sebagai modal setoran?
Untuk mengatasi masalah tersebut terdapat
beberapa alternatif yang dapat digunakan sebagai basis kapitalisasi,
yaitu nilai bawaan obligasi, harga pasar obligasi, dan harga pasar
saham.
Saham prioritas terkonversi
Saham prioritas atau saham istimewa
menjadi saham biasa atas kehendak pemegang saham. Masalah yang ada sama
dengan masalah yang muncul pada obligasi terkonversi, yaitu Pada saat
hak diambil, berapakah jumlah rupiah yang diakui sebagai modal setoran?
Dalam mengatasi permasalahan tersebut terdapat dua alternatif yang dapat
digunakan, yaitu Pendekatan satu-transaksi, dan pendekatan
dua-transaksi.
Deviden saham
Dividen saham adalah distribusi dividen
dalam bentuk saham yang sejenis dengan saham yang mula-mula diterbitkan.
Permasalahan yang muncul akibat pembagian deviden saham adalah bila
dikapitalisasi, berapakah jumlah rupiah yang dikapitalisasi menjadi
modal setoran? Untuk mengatasinya, alternatif penyelesaian yang
digunakan terdiri atas dasar nilai nominal, dan atas dasar nilai pasar
saham.
Hak beli saham
Hak beli saham adalah hak yang diberikan
bagi pemegang saham lama untuk membeli sejumlah saham. Harga pasarhak
beli ini adalah sebesar selisih harga pasar saham dengan harga yang
harus dibayar pemegang saham yang mempunyai hak beli saham. Hal yang
menjadi permasahan adalah perlukah jumlah rupiah ini dikapitalisasi.
Bila dividen saham dapat dikapitalisasi
maka hak beli saham juga dapat dikapitalisasi, karena hak beli saham
dapat dianggap sebagai dividen saham dengan nilai sebesar harga pasar
hak beli saham. Jumlah ini dikapitalisasi ke modal setoran lain. Namun
argument ini dibantah dengan alasan bahwa kapitalisasi hak beli saham
menjadi modal setoran adalah tidak logis karena tidak ada sumber
ekonomik yang disetorkan oleh pemegang saham dan tidak ada saham baru
yang diterbitkan.
Opsi saham
Opsi merupakan instrumen yang dapat
digolongkan sebagai sekuritas turunan-saham berupa hak untuk membeli
atau menjual sejumlah saham. Opsi diterbitkan atau ditulis oleh investor
dan dijual kepada investor lain. Terdapat dua macam opsi yaitu call dan put. Opsi call
adalah opsi yang memberi hak kepada pemegang opsi untuk membeli saham
dengan harga tertentu selama perioda tertentu. Orang membeli bila
mengharapkan harga saham menaik. Sedangkan opsi put adalah opsi
yang memberi hak kepada pemegang opsi untuk menjual saham dengan harga
tertentu selama perioda tertentu. Orang membeli opsi bila mengharapkan
harga saham menurun
Warran
Dalam PSAK No. 41, IAI mendefinisi warran
sebagai efek yang diterbitkan oleh suatu perushaan yang memberi hak
kepada pemegangnya untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada
harga dan jangka waktu tertentu. Pemegang warran dapat membeli sejumlah
saham dengan mengambalikan warran tersebut dan membayar sejumah kas
tertentu. Terdapat beberapa kharakteritik dari warran, yaitu (1) berbeda
dengan hak beli saham atau opsi, (2) terdapat beberapa jenis: lepas,
lekat, dan bebas, (3) perlakuan akuntansi berbeda untuk tiap jenis, dan
(4) isu akuntansi: Bila opsi diambil, apakah harga opsi dipisahkan
dengan harga sekuritas terkait.
Saham treasuri
Saham treasuri adalah penarikan kembali
saham yang beredar untuk sementara dan kemudian diterbitkan kembali.
Beberapa alasan perusahaan melakukan penarikan kembali antara lain saham
tersebut akan diterbitkan kembai kepada karyawan dalam program opsi
saham, serta saham tersebut akan digunakan untuk membeli perusahaan lain
dalam transaski penggabungan usaha.
Masalah teoritis yang melekat pada
transaksi saham treasuri adalah (1) penentuan jumlah rupiah yang harus
dianggap sebagai pengurangan modal setoran dan laba ditahan, (2)
pengungkapan pengaruhnya terhadap modal yuridis bila saham treasuri
dijual kembali. Mengenai hal tersebut, terdapat dua pendekatan atau
konsep yang dapat diterapkan yaitu konsep satu-transaksi dan konsep
dua-transaksi
PERUBAHAN LABA DITAHAN
Kalau pemisahan antara transaksi modal
dan transaski operasi harus tetap dipertahankan, hanya terdapat dua
faktor utama yang mempengaruhi besarnya laba ditahan yaitu laba atau
rugi priodik. Transaksi lain yang dapat mempengaruhi laba ditahan adalah
transaksi yang tergolong dalam transaksi modal. Pengaruh beberapa
transaksi diatas langsung dimasukkan dalam laba ditahan dan tidak
melalui statemen laba-rugi perioda terjadinya transaksi tersebut karena
transaksi tersebut merupakan transaksi modal.
Terdapat beberapa hal lain yang dapat
menyebabkan laba ditahan dalam suatu perioda berubah selain karena
transaksi modal, tetapi karena transaksi khusus, yaitu penyesuaian
perioda-lalu, koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya,
pengaruh perubahan akuntansi, dan kuasi-reorganisasi.
PENYAJIAN MODAL PEMEGANG SAHAM
Urutan penyajian kewajiban dan modal
pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindunga
dalam kondisi perusahaan mengalami defisit dan dalam kondisi perusahaan
dilikuidasi. Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan
urutan penyerapan rugi, sedangkan dalam kondisi likuidasi urutan
penyajian menggambarkan urutan perlindungan yuridis.
Secara umum kos yang telah dikorbankan
menjadi biaya akan diserap melalui aliran pendapatan kotor. Dalam hal
terjadi pengorbanan kos akibat hilangnya manfaat menjadi rugi, rugi
tersebut akan diserap terlebih dahulu melalui laba bersih dan hanya
dalam keadaan yang sangat khusus maka kos tersebut dapat diserapkan oleh
kelompok modal pemegang saham. Urutan penyerapan biaya, rugi, dan rugi
luar biasa adalah: (1) pendapatan kotor, (2) laba bersih, (3) laba
ditahan, (4) premium modal saham, dan (5) modal saham. Urutan penyrapan
rugi tersebut sebenarnya merupakan asumsi atau tradisi semata-mata
walaupun hal tersebut dapat dikuatkan dalam bentuk standar akuntansi.
Urutan perlindungan menunjukkan siapa
yang harus didahulukan dalam menerima distribusi asset atau siapa yang
menanggung segala akibat dalam kasus perusahaan dilikuidasi. Urutan
perlindungan tersebut adalah (1) karyawan dan pemerintah, (2) kreditor
berjaminan, (3) kreditor takberjaminan, (4) pemegang saham prioritas,
dan (5) pemegang saham biasa.
PERINCIAN LABA DITAHAN
Bila komponen-komponen tertentu yang
berasal dari transaksi operasi dilaporkan langsung ke laba ditahan, laba
ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar sumber (by resources), dan ada pula kebiasaan bahwa laba ditahan disajikan dengan merincinya atas dasar tujuan (by purposes)
dengan cara yang disebut apropriasi dan pembatasan. Masalah teoritisnya
adalah, adakah manfaat merinci laba ditahan atas dasar tujuan, misalnya
dengan memecahnya menjadi cadangan, peruntukan (appropriated), dan bebas (unappropriated)?
LABA KOMPREHENSIF
Perubahan akibat transaksi operasi atau
transaksi nonpemilik harus dibedakan dan dipisahkan secara tegas dengan
perubahan akibat transaski pemilik,semua perubahan akibat transaski
operasi harus dilaporkan melalui statemen laba-rugi. Ps-pos operasi
dalam ari luas sebagai lawan pos-pos transaski nonpemilik
meliputipos-pos operasi utama, pos-pos tambahan, dan pos-pos yang
sifatnya khusus atau luar biasa tetapi berasal dari transasksi
nonpemilik.
Masalah teoritis yang ada adalah pos-pos
mana saja yang dapat dilaporkan melalui statemen laba ditahan. Terdapat
dua pendekatan untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu pendekatan
kinerja sekarang atau normal, dan pendekatan semua-termasuk atau surplus
bersih.
FASB menganut pendekatan semua-termasuk
secara penuh dengan mengenalkan apa yang disebut laba komprehensif.
Dalam pendekatan semua-termasuk pospos penerobos masih dilaporkan dalam
statemen perubahan laba ditahan, pos-pos penerobos itu sendiri adalah
pos-pos yang dilaporkan langsung dalam statemen laba ditahan tanpa
melalui statemen laba rugi. Penyajian laba komprehensif dapat dilakukan
dengan pendekatan stau-statemen atau dua-statemen.
sumber : dwiermayanti.wordpress.com
sumber : dwiermayanti.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar