PENGANGGARAN SEKTOR
PUBLIK
A. PENGERTIAN
Menurut National Committee on Governmental Accounting (NCGA), saat ini
Governmental Accounting Standarts Board (GASB), definisi anggaran (budget)
sebagai berikut: Rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran
yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam
periode waktu tertentu.Perencanaan dalam menyiapkan anggaran sangatlah penting. Bagaimanapun juga hal itu jelas mengungkapkan apa yang akan dilakukan dimasa mendatang. Pemikiran strategis disetiap organisasi adalah proses dimana manajemen berfikir tentang pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang beroerientasi kesasaran masa mendatang.
Semakin bergejolak lingkungan pasar, teknologi atau ekonomi eksternal, manajemen akan didorong untuk menyusun stategi. Pemikiran strategis manajemen, direalisasi dalam berbagai perencanaan, dan proses integrasi keseluruhan ini didukung prosedur penganggaran organisasi
Fungsi Anggaran Sektor Publik
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
- Anggaran merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.
- Anggaran merupakn cetak biru akivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
- Anggaran sebagai alat komujikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan.
- Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
- Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
- Anggaran merupakan instrumen politik.
- Anggaran merupakan instrumen kebijakan fiskal.
Anggaran mempunyai karakteristik:
- Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
- Anggaran umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
- Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
- Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
- Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.
B.
PERKEMBANGAN ANGGARAN SEKTOR
PUBLIK
Sistem anggaran sektor publik dalam perkembangannya
telah menjadi instrumen kebijakan multifungsi yang digunakan sebagai alat untuk
mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut terutama tecermin pada komposisi dan
besarnya anggaran yang secara langsung merefleksikan arah dan tujuan pelayanan
masyarakat yang diharapkan. Anggaran sebagai alat perencanaan kegiatan publik
yang dinyatakan dalam satuan moneter sekaligus dapat digunakan sebagai alat
pengendalian. Agar fungsi perencanaan dan pengawasan dapat berjalan dengan
baik, maka sistem anggaran serta pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran
harus dilakukan dengan cermat dan sistematis.
Sebuah sebagai sistem, perencanaan anggaran sektor
publik telah mengalami banyak perkembangan. Sistem perencanaan anggaran publik
berkembang dan berubah sesuai dengan dinamika perkembangan manajemen sektor
publik dan perkembangan tuntutan yang muncul di masyarakat. Pada dasarnya
terdapat beberapa janis pendekatan dalam perencanaan dan penyusunan anggaran
sektor publik. Secara garis besar terdapat dua pendekatan utama yang memiliki
perbedaan mendasar. Kedua pendekatan tersebut adalah: (a) Anggaran tradisional
atau anggaran konvensional; dan (b) Pendekatan baru yang sering dikenal dengan
pendekatan New Public Management.
C.
JENIS – JENIS ANGGARAN
SEKTOR PUBLIK
1)
ANGGARAN TRADISIONAL
Anggaran tradisional merupakan pendekatan yang banyak
digunakan di negara berkembang dewasa ini. Terdapat dua ciri utama dalam
pendekatan ini, yaitu: (a) cara penyusunan anggaran yang didasarkan atas
pendekatan incrementalism dan (b) struktur dan susunan anggaran yang
bersifat line-item.
Ciri lain melekat pada pendekatan anggaran tradisional
tersebut adalah: (c) cenderung sentralitis; (d) bersifat spesifikasi; (e)
tahunan; dan (f) menggunakan prinsip anggaran bruto. Struktur anggaran
tradisional dengan ciri-ciri tersebut tidak mampu mengungkapkan besarnya dana
yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan, dan bahkan anggaran tradisional
tersebut gagal dalam memberikan informasi tentang besarnya rencana kegiatan.
Oleh karena tidak tersedianya berbagai informasi tersebut, maka satu-satunya
tolok ukur yang dapat digunakan untuk tujuan pengawasan hanyalah tingkat
keputusan penggunaan anggaran.
v Incrementalism
Penekanan dan tujuan utama pendekatan tradisional adalah
pada pengawasan dan pertanggungjawaban yang tersebut. Anggaran tradisional
bersifat incrementalism, yaitu hanya menambah atau mengurangi jumlah
rupiah pada item-item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan menggunakan
data tahun sebelumnya sebagai dasar untuk menyesuaikan besarnya penambahan atau
pengurangan tanpa dilakukan kajian yang mendalam. Pendekatan semacam ini tidak
saja belum menjamin terpenuhinya kebutuhan rill, namun juga dapat mengakibatkan
kesalahan yang terus berlanjut. Hal ini disebabkan karena kita tidak pernah
tahu apakah pengeluaran periode sebelumnya yang dijadikan sebagai tahun dasar
penyusunan anggaran tahun ini telah didasarkan atas kebutuhan yang wajar.
Masalah utama anggaran tradisional adalah terkait dengan
tidak adanya perhatian terhadap konsep valuer for money. Konsep ekonomi,
efisiensi dan efektivitas seringkali tidak dijadikan pertimbangan dalam
penyusunan anggaran tradisional. Dengan tidak adanya perhatian terhadap konsep value
for money ini, seringkali pada akhir tahun anggaran terjadi kelebihan
anggaran yang pengalokasiannya kemudian dipaksakan pada aktivitas-aktivitas
yang sebenarnya kurang penting untuk dilaksanakan. Aktivitas-aktivitas susulan
ini semata-mata dimaksudkan untuk menghabiskan sisa anggaran. Apabila hal
tersebut tidak dilakukan akan berdampak pada alokasi anggaran tahun berikutnya.
Hal ini disebabkan karena pada pendekatan tradisional, kinerja dinilai
berdasarkan habis tidaknya anggaran yang diajukan dan bukan berdasarkan pada
pertimbangan ouput yang dihasilkan dari aktivitas yang dilakukan dibandingkan
dengan target kinerja yang dikehendaki (outcome).
Anggaran tradisional yang bersifat “incrementalism”
cenderung menerima konsep harga pokok pelayanan historis (historic cost of
service) tanpa memperhatikan pertanyaan seperti:
- Apakah pelayanan tertentu yang dibiayai dengan pengeluaran pemerintah masih dibutuhkan atau masih menjadi prioritas?
- Apakah pelayanan yang diberikan telah terdistribusi secara adil dan merata di antara kelompok masyarakat?
- Apakah pelayanan diberikan secara ekonomis dan efisien?
- Apakah pelayanan yang diberikan mempengaruhi pola kebutuhan publik?
Akibat digunakannya harga pokok pelayanan historis
tersebut adalah suatu item, program, atau kegiatan akan muncul lagi dalam
anggaran tahun berikutnya meskipun sebenarnya item tersebut sudah tidak
dibutuhkan. Perubahan anggaran hanya menyentuh jumlah nominal rupiah yang
disesuaikan dengan tingkat inflasi, jumlah penduduk, dan penyesuaian lainnya.
v Line-item
Ciri lain anggaran tradisional adalah struktur anggaran
bersifat line-item yang didasarkan atas dasar sifat (nature) dari
penerimaan dan pengeluaran. Metode line-item budget tidak memungkinkan
untuk menghilangkan item-item penerimaan atau pengeluaran yang telah ada dalam
struktur anggaran, walaupun sebenarnya secara rill item tertentu sudah tidak
relevan lagi untuk digunakan pada periode sekarang. Karena sifatnya yang
demikian, penggunaan anggaran tradisional tidak memungkinkan untuk dilakukan
penilaian kinerja secara akurat, karena satu-satunya tolok ukur yang dapat
digunakan adalah semata-mata pada ketaatan dalam menggunakan dana yang
diusulkan.
Penyusunan anggaran dengan menggunakan struktur line-item
dilandasi alasan adanya orientasi sistem anggaran yang dimaksudkan untuk
mengontrol pengeluaran. Berdasarkan hal tersebut, anggaran tradisional disusun
atas dasar sifat penerimaan dan pengeluaran, seperti misalnya pendapatan dari
pemerintah atasan, pendapatan darp pajak, atau pengeluaran untuk gaji,
pengeluaran untuk belanja barang, dan sebagainya, bukan berdasar pada tujuan
yang ingin dicapai dengan pengeluaran yang dilakukan.
Kelemahan Anggaran Tradisional
Dilihat dari berbagai sudut pandang, metode penganggaran
tradisional memiliki beberapa kelemahan, antara lain:
- Hubungan yang tidak memadai (terputus) antara anggaran tahunan dengan rencana pembangunan jangka panjang.
- Pendekatan incremental menyebabkan jumlah besar pengeluaran tidak pernah diteliti secara menyeluruh efektivitasnya.
- Lebih berorientasi pada input daripada output. Hal tersebut menyebabkan anggaran tradisional tidak dapat dijadikan sebagai alat untuk membuat kebijakan dan pilihan sumber daya, atau memonitor kinerja. Kinerja dievaluasi dalam bentuk apakah dana telah habis dibelanjakan, bukan apakah tujuan tercapai.
- Sekat-sekat antar departemen yang kaku membuat tujuan nasional secara keseluruhan sulit dicapai. Keadaan tersebut berpeluang menimbulkan konflik, overlapping, kesenjangan, dan persaingan antar departemen.
- Proses anggaran terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi.
- Anggaran tradisional bersifat tahunan. Anggaran tahunan tersebut sebenarnya terlalu pendek, terutama untuk proyek modal dan hal tersebut dapat mendorong praktik-praktik yang tidak diinginkan (korupsi dan kolusi).
- Sentralisasi penyiapan anggaran, ditambah dengan informasi yang tidak memadai menyebabkan lemahnya perencanaan anggaran. Sebagai akibatnya adalah munculnya budget padding atau budgetary slack.
- Persetujuan anggaran yang terlambat, sehingga gagal memberikan mekanisme pengendalian untuk pengeluaran yang sesuai, seperti seringnya dilakukan revisi anggaran dan 'manipulasi anggaran'.
- Aliran informasi (sistem informasi finansial) yang tidak memadai yang menjadi dasar mekanisme pengendalian rutin, mengidentifikasi masalah dan tindakan.
2) ANGGRAN
PUBLIK DENGAN PENDEKATAN NPM (New Public
Management)
Sejak pertengahan tahun 1980-an telah terjadi perubahan
manajemen sektor publik yang cukup drastis dari sistem manajemen
tradisionalyang terkesan kaku, birorkratis ,dan hierarkis menjadi model
menajemen sektor publik yang feksibel dan lebih mengakomodasi pasar perubahan
tersebut telah merubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara
pemerintah dengan masyarakat. Paradigma baru yang muncul dalam menejemen sektor
publik tersebut adalah pendekatan New Public Management.
Model New Public Management mulai dikenal tahun 1980-an
dan kembali populer tahun 1990-an yang mengalami beberapa bentuk reinkarnasi, misalnya
munculnya konsep “managerialism” ( Pollit, 1993 ); “market-based public
administration“ ( Lan,Zhiyong,And Rosenbloom, 1992 ) ; “post-bureaucratic paradigm”
(Barzelay, 1992 ); dan “entrepreneurial government“ (osborne and gaebler,
1992). New Public Management berfokus pada manajemen sektor publik yang
beroroentasi pada kinerja, bukan berorientasi kebijakan penggunaan paradigma New
Public Management tersebut menimbulkan beberapa konsekuensi bagi pemerintah di
antaranya adalah tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya, dan
kompetisi tender.
.
D. Prinsip-Prinsip Penganggaran
Menurut shafritz dan russell,1977 serta dalam buku yang ditulis oleh Ihyaul Ulum, prinsip-prinsip penyusunan anggaran meliputi:
demokratis. Anggaran negara(baik pusat dan daerah) baik berkaitan dgn pendapatan maupun pengeluaran,harus ditetapkan melalui suatu proses yg mengikut sertakan unsur masyarakat, harus dibahas dan mendapat persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
Adil. harus diarahkan untuk kepentingan org bnyk dan secara proporsional, dialokasikan bagi semua kelompok masyarakat sesuai kebutuhannya.
Transparan. proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggung jwban harus diketahui tdk saja oleh wakil rakyat, tetapi juga oleh masyarakat umum.
bermoral tinggi. pengelolaan anggaran hrs berpegang peraturan perundangan yg berlaku, dan jg senantiasa mengacu pd etika dan moral yg tinggi.,
Berhati-hati. harus dilakukan secara berhati2, karena sumber daya terbatas dan mahal. Hal ini semakin terasa penting jika dikaitkan dgn unsur hutang negara.
Akuntabel. harus dpt dipertanggungjwbkan setiap saat secara intern maupun ekstern kpd rakyat.
Otorisasi oleh legislatif. Anggaran public harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
Periodik. Artinya anggaran merupakan sesuatu yang bersifat periodik, bisa tahunan maupun multi tahunan.
Akurat. Penganggaran harusnya dilakukan dengan akurat dengan menyesuaikan antara pengeluaran dan pendapatan.
Jelas. Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
Diketahui publik. Maksudnya adalah anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
Proses Penyusunan Anggaran Sektor PublikMenurut shafritz dan russell,1977 serta dalam buku yang ditulis oleh Ihyaul Ulum, prinsip-prinsip penyusunan anggaran meliputi:
demokratis. Anggaran negara(baik pusat dan daerah) baik berkaitan dgn pendapatan maupun pengeluaran,harus ditetapkan melalui suatu proses yg mengikut sertakan unsur masyarakat, harus dibahas dan mendapat persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
Adil. harus diarahkan untuk kepentingan org bnyk dan secara proporsional, dialokasikan bagi semua kelompok masyarakat sesuai kebutuhannya.
Transparan. proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggung jwban harus diketahui tdk saja oleh wakil rakyat, tetapi juga oleh masyarakat umum.
bermoral tinggi. pengelolaan anggaran hrs berpegang peraturan perundangan yg berlaku, dan jg senantiasa mengacu pd etika dan moral yg tinggi.,
Berhati-hati. harus dilakukan secara berhati2, karena sumber daya terbatas dan mahal. Hal ini semakin terasa penting jika dikaitkan dgn unsur hutang negara.
Akuntabel. harus dpt dipertanggungjwbkan setiap saat secara intern maupun ekstern kpd rakyat.
Otorisasi oleh legislatif. Anggaran public harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
Periodik. Artinya anggaran merupakan sesuatu yang bersifat periodik, bisa tahunan maupun multi tahunan.
Akurat. Penganggaran harusnya dilakukan dengan akurat dengan menyesuaikan antara pengeluaran dan pendapatan.
Jelas. Anggaran hendaknya sederhana, dapat dipahami masyarakat, dan tidak membingungkan.
Diketahui publik. Maksudnya adalah anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.
Prinsip-prinsip pokok dalam siklus anggaran:
- Tahap persiapan anggaran
- Tahap ratifikasi
- Tahap implementasi/pelaksanaan anggaran
- Tahap pelaporan dan evaluasi
E.
PERUBAHAN PENDEKATAN ANGGARAN
Reformasi sektor publik yang salah satunya ditandai
dengan munculnya era New Public Management telah mendorong usaha untuk
mengembangkan pendekatan yang lebih sistematis dalam perencanaan anggaran
sektor publik. Seiring dengan perkembangan tersebut, munculnya beberpa teknik
penganggaran sektor publik, misalnya adalah teknik anggaran kinerja.
Pendekatan baru dalam sistem anggaran publik tersebut
cenderung memiliki karakteristik umum sebagai berikut:
1)
Komprehensif/komparatif
2)
Terintegrasi dan lintas departemen
3)
Proses pengambilan keputusan rasional
4)
Berjangka panjang
5)
Spesifikasi tujuan dan perangkingan prioritas
6)
Analisis total cost dan benefit
7)
Berorientasi input, output, dan outcome, bukan sekedar input.
8)
Adanya pengawasan kinerja.
I.
ANGGARAN KINERJA
Pendekatan kinerja disusun untuk mengatasi
berbagai kelemahan yang terdapat dalam anggaran tradisional, khususnya
kelemahan yang disebabkan oleh tidak adanya tolak ukur yang dapat digunakan
untuk mengukur kinerja dalam pencapaian tujuan dan sasaran pelayan public.
Anggaran dengan pendekatan kinerja sangat menakankan pada konsep value for money dan pengawasan atas
kinerja output. Pendekatan ini juga mengutamakan mekanisme penentuan dan
pembuatan prioritas tujuan serta pendekatan yang sistematik dan rasional dalam
proses pengambilan keputusan. Untuk mengimplementasikan hal-hal tersebut
anggaran kinerja dilengkapi dengan teknik penganggaran analitis.
Anggaran kinerja didasarkan pada tujuan dan
sasaran kinerja. Oleh karena itu, anggaran digunakan sebagai alat untuk
mencapai tujuan. Penilaian kinerja didasarkan pada pelaksanaan value for money dan efektivitas
anggaran. Pendekatan ini cenderung menolak pandangan anggaran tradisional yang
menganggap bahwa tanpa adanya arahan dan campur tangan, pemerintah akan
menyalagunakan kedudukan mereka dan cenderung boros (overspending). Menurut pendekatan anggaran kinerja, dominasi
pemerintah akan dapat diawasi dan dikendalikan melalui penerapan internal cost awareness, audit keuangan
dan audit kinerja, serta evaluasi kinerja eksternal. Dengan kata lain,
pemerintah dipaksa bertindak berdasarkan cost
minded dan harus efisien. Selain didorong untuk menggunakan dana secara
ekonomis, pemerintah juga dituntut untuk mampu mencapai tujuan yang ditetapkan.
Oleh karena itu, agar dapat mencapai tujuan tersebut maka diperlukan adanya
program dan tolak ukur sebagai standar kinerja.
System anggaran kinerja pada dasarnya
merupakan system yang mencakup kegiatan penyusunan program dan tolak ukur
kinerja sebagai instrument untuk mencapai tujuan dan sasaran program. Penerapan
system anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran dimulai dengan perumusan
program dan penyusunan struktur organisasi pemerintah yang sesuai dengan
program tersebut. Kegiatan tersebut mencakup pula penetuan unit kerja yang
bertanggung jawab atas pelaksanaan program, serta penentuan indicator kinerja
yang digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai tujuan program yang telah
ditetapkan.
II.
ZERO BASED BUDGETING (ZBB)
Konsep Zero
Based Budgeting dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan yang ada pada system
anggaran tradisional. Penyusunan anggaran dengan menggunakan konsep Zero Based Budgeting dapat menghilangkan
incrementalism dan line-item karena anggaran diasumsikan
mulai dari nol (zero-base).
Penyusunan anggaran yang bersifat incremental
mendasarkan besarnya realisasi anggaran tahun ini untuk menetapkan anggaran
tahun depan, yaitu dengan menyesuaikannya dengan tingkat inflasi atau jumlah
penduduk. ZBB tidak berpatokan pada anggaran tahun lalu untuk menyusun anggaran
tahun ini, namun penentuan anggaran didasarkan pada kebutuhan saat ini. Dengan
ZBB seolah-olah proses anggaran dimulai dari hal yang baru sama sekali. Item
anggaran yang sudah tidak relevan dan tidak mendukung pencapaian tujuan
organisasi dapat hilang dari struktur anggaran, atau mungkin juga muncul item
baru.
v Proses Implementasi ZBB
Proses implementasi ZBB terdiri dari tiga tahap, yaitu:
1.
Identifikasi unit-unit keputusan
Struktur organsasi pada dasarnya terdiri
dari pusat-pusat pertanggungjawaban. Setiap pusat pertanggungjawaban merupakan
unit pembuat keputusan yang salah satu fungsinya adalah untuk menyiapkan
anggaran. Zero Based Budgeting
merupakan system anggaran yang berbasis pusat pertanggungjawaban sebagai dasar
perencanaan dan pengendalian anggaran. Suatu unit keputusan merupakan kumpulan
dari unit keputusan level yang lebih kecil. Sebagai contoh, pemerintah daerah
merupakan suatu unit keputusan besar yang dapat dipecah-pecah lagi menjadi
dinas-dinas, dinas-dinas dipecah lagi menjadi subdinas-subdinas, subdinas
dipecah lagi menjadi subprogram, dan sebagainya. Dengan demikian, suatu
pemerintah daerah bisa memiliki ribuan unit keputusan.
Setelah dilakukan identifikasi unit-unit
keputusan secara tepat, tahap berikutnya adalah menyiapkan dokomen yang berisi
tujuan unit keputusan dan tindakan yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan
tersebut. Dokumen tersebut disebut paket-paket keputusan.
2.
Penentuan paket-paket keputusan
Paket keputusan merupakan gambaran
komprehensif mengenai bagian dari aktivitas organisasi atau fungsi yang dapat
dievaluasi secara individual. Paket keputusan dibuat oleh manajer pusat
pertanggungjawaban dan harus menunjukkan secara detail estimasi biaya dan pendapatan
yang dinyatakan dalam bentuk pencapaian tugas dan perolehan manfaat. Secara
teoritis, paket-paket keputusan dimaksudkan untuk mengindentifikasi berbagai
alternative kegiatan untuk melaksanakan fungsi unit keputusan dan untuk
menentukan perbedaan level usaha pada tiap-tiap alternative. Terdapat dua jenis
paket keputusan, yaitu:
a.
Paket keputusan mutually-exclusive
Paket keputusan yang bersifat mutually-exclusive
adalah paket-paket keputusan yang memiliki fungsi yang sama. Apabila dipilih
salat satu paket kegiatan atau program, maka konsekuensinya adalah menolak
semua alternative yang lain.
b.
Paket keputusan incremental
Paket keputusan incremental
merefleksikan tingkat usaha yang berbeda (dikaitkan dengan biaya) dalam
melaksanakan aktivitas tertentu. Terdapat base
package yang menunjukkan tingkat minimal suatu kegiatan, dan paketlain yang
tingkat aktivitasnya lebih tinggi yang akan berpengaruh terhadap kenaikan level
aktivitas dan juga akan berpengaruh terhadap biaya. Setiap peket memiliki biaya
dan manfaat yang dapat ditabulasikan dengan jelas.
3.
Meranking dan mengevaluasi paket keputusan
Jika paket keputusan telah disiapkan, tahap
berikutnya adalah merenking semua paket berdasarkan manfaatnya terhadap
organisasi. Tahap ini merupakan jembatan untuk menuju proses alokasi sumber
daya di antara berbagai kegiatan yang beberapa di antaranya sudah ada dan
lainnya baru sama sekali.
Ø
Keunggulan ZBB
1.
Jika ZBB dilaksanakan dengan baik maka dapat menghasilkan alokasi sumber daya
secara lebih efisien.
2.
ZBB berfokus pada value for money
3.
Memudahkan untuk mengidentifikasi terjadinya inefisiensi dan ketidakefektivan
biaya
4.
Meningkatkan pengetahuan dan motivasi staf dan manajer.
5.
Meningkatkan partisipasi manajemen level bawah dalam proses penyusunan
anggaran.
6.
Merupakan cara yang sistematik untuk menggeser status-quo dan mendorong organisasi untuk selalu menguji
alternative aktivitas dan pola perilaku biaya serta tingkat pengeluaran.
Ø
Kelemahan ZBB
1.
Prosesnya memakan waktu lama (time
consuming), terlalu teoritis dan tidak praktis, membutuhkan biaya yang
besar, serta menghasilkan kertas kerja yang menumpuk karena pembuatan paket
keputusan.
2.
ZBB cenderung menekankan manfaat jangka pendek.
3.
Implementasi ZBB membutuhkan teknologi yang maju.
4.
Masalah besar yang dihadapi ZBB adalah pada proses merenking dan mereview paket
keputusan. Mereview ribuan paket keputusan merupakan pekerjaan yang melelahkan
dan membosankan, sehingga dapat mempengaruhi keputusan.
5.
Untuk melakukan peranking paket keputusan dibutuhkan staf yang memiliki
keahlian yang mungkin tidak dimiliki organisasi.
6.
Memungkinkan munculnya kesan yang keliru bahwa semua paket keputusan harus
masuk dalam anggaran.
7.
Implementasi ZBB menimbulkan masalah keperilakuan dalam organisasi.
III.
Planning, Programming, and Budgeting System (PPBS)
PBBS merupakan teknik penganggaran yang
didasarkan pada teori system yang beriorientasi pada output dan tujuan dengan
penekanan utamanya adalah alokasi sumber daya berdasarkan analisis ekonomi.
System anggaran PPBS tidak mendasarkan pada struktur organisasi tradisional
dari divisi-divisi, namun berdasarkam program, yaitu pengelompokkan aktivitas
untuk mencapai tujuan tertentu. PPBS adalah salah satu model penganggaran yang
ditujukkan untuk membantu manajemen pemerintah dalam membuat keputusan alokasi
sumber daya. Hal tersebut disebabkan sumber daya yang dimiliki pemerintah
terbatas jumlahnya, sementara tuntutan masyarakat tidak terbatas jumlahnya.
Dalam keadaan tersebut pemerintah dihadapkan pada pilihan alternative keputusan
yang memberikan manfaat paling besar pada pencapaian tujuan organisasi secara
keseluruhan. PPBS memberikan rerangka untuk membuat pilihan tersebut.
v Proses Implementasi PPBS
Langkah-langkah implementasi PPBS meliputi :
1.
Menentukan tujuan umum organisasi dan tujuan unit organisasi dengan jelas.
2.
Mengidentifikasi program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
3.
Mengevaluasi berbagai alternative program dengan menghitung pos benevit dari
masing-masing program.
4.
Pemilihan program yang memiliki manfaat besar dengan biaya yang kecil.
5.
Alokasi sumber daya kemasing-masing program yang disetujui.
PPBS mensyarakatkan organisasi menyusun
rencana jangka panjang untuk mewujudkan tujuan organisasi melalui
program-program. Kuncinya adalah bahwa program-program yang disusun harus
terkait dengan tujuan organisasi dan tersebar keseluruh bagian organisasi.
Pemerintah harus dapat mengidentifikasi struktur program dan melakukan analisis
program. Struktur program merupakan semacam kerangka bangunan dari desain
system PPBS. Analisis program terkait dengan kegiatan analisis biaya dan
manfaat dari masing-masing program sehingga dapat dilakukan pilihan. Untuk
mendukung hal tersebut PPBS membutuhkan system informasi yang canggih agar
dapat memonitor kemajuan dalam pencapaian tujuan organisasi. System pelaporan
anggaran PPBS harus mampu melaporkan hasil (manfaat) program bukan sekedar
jumlah pengeluaran yang telah dilakukan.
v
Karakteristik
PPBS :
1.
Berfokus pada tujuan aktivitas (program) untuk mencapai tujuan.
2.
Secara ekspkisit menjelaskan implikasi terhadap tahun anggaran yang akan dating
karena PPBS berorientasi pada masa depan.
3.
Mempertimbangkan semua biaya yang terjadi.
4.
Dilakukan analisis secara sistematis atas berbagai alternative program, yang
meliputi (a) identifikasi tujuan, (b) identifikasi secara sistematik
alternative program untuk mencapai tujuan, (c) estimasi biaya total dari
masing-masing alternative program, dan (d) estimasi manfaat (hasil) yang ingin
diperoleh dari masing-masing alternative program.
v
Kelebihan PPBS :
1.
Memudahkan dalam pendeglasian tanggung jawab dari manajemen puncak ke manajamen
menengah.
2.
Dalam jangka panjang dapat mengurangi beban kerja.
3.
Memperbaiki kualitas pelayanan melalui pendekatan sadar biaya (cost-consciousness/cost awareness) dalam
perencanaan program.
4.
Lintas departemen sehingga dapat meningkatkan komunikasi, koordiansi, dan
kerjasama antar departemen.
5.
Menghilangkan program yang overlapping
atau bertentangan dengan pencapaian tujuan organisasi.
6.
PPBS menggunakan teori marginal utility,
sehingga mendorong alokasi sumner daya secara optimal.
v
Kelemahan PPBS :
1.
PPBS membutuhkan system informasi yang canggih, ketersediaan data, adanya
system pengukuran, dan staf yang memilih kapabilitas tinggi.
2.
Implementasi PPBS membutuhkan biaya yang besar karena PPBS membutuhksn
teknologi yang canggih.
3.
PPBS bagus secara teori, namun sulit untuk diimplemantasikan
4.
PPBS mengabaikan realitas politik dan realitas organisasi sebagai kumpulan
manusia yang kompleks
5.
PPBS merupakan teknik anggaran yang statistically
oriented. Penggunaan stastisti kadang kurang tajam untuk mengukur efektivitas
program. Statistic hanya tepat untuk mengukur beberapa program tertentu saja.
6.
Pengaplikasian PPBS menghadapi masalah teknis. Hal ini terkait dengan sifat
program atau kegiatan yang lintas departemen sehingga menyulitkan dalam
melakukan alokasi biaya. Semnetara itu system akuntansi dibuat berdasarkan
departemen bukan program.
v Masalah utama penggunaan
ZBB dan PPBS :
1.
Bounded rationality, keterbatasan
dalam menganalisis semua alternative untuk melakukan aktivitas.
2.
Kurangnya data untuk membandingkan semua alternative, terutama untuk mengukur
output.
3.
Masalah ketidakpasian sumber daya, pola kebutuhan di masa depan, perubahan
politik, dan ekonomi.
4.
Pelaksanaan teknik tersebut menimbulkan beban pekerjaan yang sangat berat.
5.
Kesulitan dala menentukan tujuan dan perankingan program terutama ketika
terdapat pertentangan kepentingan (confict
of interest).
6.
Seringkali tidak memungkinkan untuk melakukan perubahan program secara cepat
dan tepat.
7.
Terdapat hambatan birokrasi dan perlawanan politik yang besar untuk berubah (resistence to change).
8.
Pelaksanaan teknik tersbut sering tidak sesuai dengan proses pengambilan
keputusan politik. Politik berusaha membuat pelaksanaan lebih “tecnoratic” yang hal tersebut bisa
mempengaruhi proses anggaran.
9.
Pada akhirnya, pemerintah beroperasi dalam dunia yang tidak rasional.
Kesimpulan
Anggaran
sebagai alat perencanaan kegiatan publik yang dinyatakan dalam satuan moneter
sekaligus dapat digunakan sebagai alat pengendalian. Agar fungsi pengendalian
dan pengawasan dapat berjalan dengan baik, maka sistem anggaran serta
pencatatan atas penerimaan dan pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan
sistematis.
Terdapat
dua pendekatan dalam penyusunan angaran sektor publik, yaitu pendekatan
tradisional dan pendekatan New Public
Management. Pendekatan NPM dimaksudkan untuk mengatasi kelemahan dari
sistem tradisional. Anggaran dengan pendekatan NPM terdiri dari beberapa jenis,
yaitu anggaran kinerja, ZBB, dan PPBS. Anggaran dengan pendekatan NPM sangat
menekankan pada konsep value for money
dan pengawasan atas kinerja output.
Perubahan
dari sistem anggaran tradisional menuju sistem anggaran dengan pendekatan NPM
merupakan bagian penting dari reformasi anggaran. Reformasi anggaran sektor
publik dilakukan untuk menjadikan anggaran lebih berorientasi pada kepentingan
publik dan menekankan value for money. Beberapa
jenis anggatan dengan pendekatan NPM, seperti ZBB, PPBS, dan Anggaran Kinerja
perlu dikaji lebih mendalam sebelum diaplikasikan, karena pada masing-masing
jenis anggaran tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan. Penerapan sistem
anggaran juga perlu mempertimbangkan aspek sosial, kultural, dan kesiapan
teknologi yang dimiliki oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar