Jurnal Tentang CSR ( Tanggung Jawab Perusahaan )
“PENGARUH KINERJA
LINGKUNGAN DAN PENGUNGKAPAN INFORMASI LINGKUNGAN TERHADAP KINERJA EKONOMI
PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA”
BENNY DWI SAPUTRA
Fakultas Ekonomi
Universitas Sumatera Utara
Prof. Dr. AZHAR MAKSUM,
SE, M.Ec, Acc, Ak.
Fakultas Ekonomi
Universitas Sumatera Utara
ABSTRACT
The
purpose of this study is to examine the impact of environmental performance to
environmental disclosure and the impact of environmental performance to
economic performance. Different from interrelation model from Suratno, et al
(2004), this study puts more emphasis on the impact of the independent variable
to the dependent variable.
This
study is based on a longitudinal empirical applied research. Through a judgment
sampling technique, 16 public companies which participated in the PROPER
program from 2006-2007 were included in the research. The data which have
already collected are processed with classic assumption test before hypothesis
test. Hypothesis test in this research use multiple linier regression, which t
test and with f test on 5% level of significant.
The test
result for the first hyphotesis indicated that the impact of environmental
performance to economic performance was unsignificantly. The test result for
the second hyphotesis indicated that the impact of environmental disclosure to
economic performance was positive statistically significant. 35.5% variation
from economic performance change which can be explained by the two independent
variable. Meanwhile, the reminder 64,5% explained by other variation or factor
which not include in regression model.
Keywords :
Enviromental Performance, Enviromental Disclosure, Economic Performance
1. PENDAHULUAN
Tujuan umum perusahaan adalah maksimalisasi laba,
namun bersamaan dengan itu perusahaan terkadang melanggar konsensus dan
prinsip-prinsip maksimalisasi laba itu sendiri. Prinsip-prinsip yang dilanggar
tersebut antara lain adalah kaidah biaya ekonomi (economic cost), biaya
akuntansi (accounting cost) dan biaya kesempatan (opportunity cost).
Implikasi dari pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut diantaranya adalah
terbengkalainya pengelolaan (manajemen) lingkungan dan rendahnya tingkat
kinerja lingkungan serta rendahnya minat perusahaan terhadap konservasi
lingkungan. Pelanggaran terhadap prinsip opportunity cost misalnya,
telah memberi dampak yang
signifikan bagi keberlanjutan (sustainability)
lingkungan global. Di Indonesia dapat dilihat dari berbagai bencana yang
terjadi akhir-akhir ini, seperti banjir bandang di beberapa daerah di Jawa
Tengah dan Jawa Timur, tanah longsor di Desa Sijeruk Jawa Tengah dan
daerah-daerah lainnya di Jawa dan Sumatera, serta kebakaran hutan di beberapa
hutan lindung Kalimantan bahkan munculnya banjir lumpur bercampur gas sulfur
akhir-akhir ini di daerah Sidoarjo Jawa Timur merupakan bukti rendahnya
perhatian perusahaan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industrinya.
Penelitian Pfleiger et al
(2005) menunjukkan bahwa usaha-usaha pelestarian lingkungan oleh perusahaan
akan mendatangkan sejumlah keuntungan, diantaranya adalah ketertarikan pemegang
saham dan stakeholder terhadap keuntungan perusahaan akibat pengelolaan
lingkungan yang bertanggungjawab. Hasil lain mengindikasikan bahwa pengelolaan
lingkungan yang baik dapat menghindari klaim masyarakat dan pemerintah serta
meningkatkan kualitas produk yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan
keuntungan ekonomi. Sebagian perusahaan dalam industri modern menyadari
sepenuhnya bahwa isu lingkungan dan sosial juga merupakan bagian penting dari
perusahaan (Pflieger, et al, 2005). Ferreira (2004) menyatakan bahwa persoalan
konservasi lingkungan merupakan tugas setiap individu, pemerintah dan
perusahaan. Sebagai bagian dari tatanan sosial, perusahaan seharusnya
melaporkan pengelolaan lingkungan perusahannya dalam annual report, Hal
ini karena terkait dengan tiga aspek persoalan kepentingan: keberlanjutan aspek
ekonomi, lingkungan dan kinerja sosial. Persoalannya memang pelaporan
lingkungan dalam annual report, di sebagian besar negara termasuk
Indonesia, masih bersifat sukarela. Di Indonesia sendiri, kewajiban pelaporan
dampak lingkungan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI hanyalah
merupakan pengungkapan yang bersifat non-publik (khusus terhadap insitusi
pemerintah yang terkait).
Penelitian empiris
mengenai hubungan antara kinerja lingkungan, kinerja ekonomi dan pengungkapan
informasi lingkungan secara umum telah mempertimbangkan kekuatan
hubungan diantara variabel-variabel tersebut. Ingram dan Frazier (1980)
menemukan tidak adanya hubungan yang signifikan dalam pengujian hubungan antara
pengungkapan informasi lingkungan dengan kinerja lingkungan. Pattern (2002)
menemukan hubungan yang negatif antara pengungkapan informasi lingkungan dalam
annual report dengan kinerja lingkungan. Al-Tuwaijri, et al. (2004)
menemukan adanya hubungan positif dan signifikan antara kinerja ekonomi dengan
kinerja lingkungan, demikian juga antara pengungkapan informasi lingkungan
dengan kinerja ekonomi. Fredman dan Jaggi (1992) menguji hubungan jangka
panjang antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi dengan menggunakan
persentase perubahan dalam tiga ukuran polusi dan berbagai rasio akuntansi
sebagai proksi empiris dari kinerja lingkungan dan kinerja ekonomi. Mereka
gagal menolak hipotesis nol mengenai tidak adanya hubungan yang signifikan
antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hubungan antara kinerja
ekonomi dengan kinerja lingkungan yang tidak searah adalah konsisten dengan
pemikiran ekonomi tradisional yang menggambarkan hubungan ini sebagai trade
off antara profitabilitas perusahaan dengan tindakannya pada tanggung jawab
sosial perusahaan.
Berdasarkan perbedaan
hasil penelitian-penelitian terdahulu dan pentingnya pengaruh konsep economic
performance dalam mempengaruhi kebijakan perusahaan, maka penulis tertarik
dan bermaksud untuk melakukan penelitian dengan setting Indonesia dan
menetapkan judul “Pengaruh Kinerja lingkungan dan Pengungkapan Informasi
Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia”.
2.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Corporate Social Responsibility
Tanggung
jawab sosial perusahaan atau yang biasa disebut dengan corporate social
responsibility (CSR) merupakan suatu konsep bahwa organisasi, dalam hal ini
lebih dispesifikkan kepada perusahaan, adalah memiliki sebuah tanggung jawab
terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan. CSR menekankan bahwa tanggung jawab
perusahaan bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi, yang menciptakan profit demi
kelangsungan usaha, tapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan (SWA: 2005).
Perusahaan semakin menyadari bahwa kelangsungan hidup perusahaan juga
tergantung dari hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya tempat
perusahaan beroperasi. Hal ini sejalan dengan legitimacy theory yang
menyatakan bahwa perusahaan memiliki kontrak dengan masyarakat untuk melakukan
kegiatannya berdasarkan nilai-nilai justice, dan bagaimana perusahaan
menanggapi berbagai kelompok kepentingan untuk melegitimasi tindakan perusahaan
(Tilt, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Jika terjadi ketidakselarasan antara
sistem nilai perusahaan dan sistem nilai masyarakat, maka perusahaan akan
kehilangan legitimasinya, yang selanjutnya akan mengancam kelangsungan hidup
perusahaan (Lindblom, 1994, dalam Haniffa et al, 2005). Pengungkapan informasi
CSR dalam laporan tahunan merupakan salah satu cara perusahaan untuk membangun,
mempertahankan, dan melegitimasi kontribusi perusahaan dari sisi ekonomi dan
politis (Guthrie dan Parker, 1990).
2.2 Akuntansi Pertanggungjawaban sosial
Akuntansi
pertanggungjawaban sosial adalah akuntansi yang memerlukan adanya laporan
mengenai terlaksananya pertanggungjawaban sosial perusahaan (Hadibroto,1990).
Definisi dari Belkaoui yang dikutip oleh Harahap (1993:185), memberikan
istilah akuntansi sosial untuk akuntansi pertanggungjawaban sosial sebagai
berikut The process of ordering, measuring, and disclosing the impact of
exchanges between a firm and its social environment.
2.3 Pengungkapan
Informasi Lingkungan
Alasan utama mengapa suatu
pengungkapan diperlukan adalah agar pihak investor dapat melakukan suatu informed
decision dalam pengambilan keputusan investasi. Berkaitan dengan keputusan
investasi, investor memerlukan tambahan informasi yang tidak hanya informasi
tambahan tapi juga informasi non keuangan. Kebutuhan itu didorong oleh adanya
perubahan manajerial yang menyebabkan terjadinya perluasan kebutuhan investor
akan informasi baru yang mampu menginformasikan hal-hal yang bersifat
kualitatif yang berkaitan dengan perusahaan. Informasi kualitatif dipandang
memiliki nilai informasi yang mampu menjelaskan fenomena yang terjadi,
bagaimana fenomena tersebut dapat terjadi, dan tindakan apa yang akan diambil
oleh manajemen terhadap fenomena tersebut. Informasi kualitatif ini dapat
diungkapkan dalam laporan tahunan (annual report) perusahaan.
2.4 Pengukuran Kinerja
lingkungan
Selama ini masih belum ada
kesepakatan final mengenai pengukuran terhadap kinerja lingkungan, hal ini
karena setiap negara memiliki cara pengukuran sendiri, tergantung situasi dan
kondisi lingkungan negara masing-masing. Bagaimanapun ukuran yang dipakai untuk
mengukur kinerja lingkungan, namun yang terpenting bahwa ukuran yang dipakai
adalah valid. Menurut Verma et al. (2001) pengukuran kinerja lingkungan
perusahaan harus objektif, akurat, dan teruji dengan tujuan untuk memenuhi
kepentingan stakeholders yang terkandung dalam laporan ini. Pengukuran
kinerja lingkungan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1995, ditandai dengan
diperkenalkannya program yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia melalui
BAPEDAL (Badan Pengelolaan Dampak Lingkungan) yang diberi nama PROPER. PROPER
sebagai alat untuk memeringkat kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan yang
ada di Indonesia.
2.5 Kerangka Konseptual
Perusahaan yang memiliki
kinerja lingkungan yang baik merupakan berita baik bagi investor dan calon
investor. Perusahaan yang memiliki tingkat kinerja lingkungan yang tinggi akan
direspon secara positif oleh investor melalui fluktuasi harga saham perusahaan.
Harga saham perusahaan secara relatif dalam industri yang bersangkutan
merupakan cerminan pencapaian kinerja ekonomi perusahaan. Begitu pula dengan
pengungkapan informasi lingkungan perusahaan manufaktur yang dinilai sebagai
perusahaan berisiko lingkungan yang tinggi, perusahaan dengan pengungkapan
informasi lingkungan yang tinggi dalam laporan keuangannya akan lebih dapat
diandalkan, laporan keuangan yang handal tersebut akan berpengaruh secara
positif terhadap kinerja ekonomi, dimana investor akan merespon secara positif
dengan fluktuasi harga pasar saham yang semakin tinggi, dan begitu pula
sebaliknya.
2.6 Hipotesis Penelitian
Menurut Erlina (2007:38)
hipotesis merupakan proposisi yang dirumuskan dengan maksud untuk diuji secara
empiris, dan hipotesis merupakan penjelasan sementara tentang perilaku,
fenomena atau keadaan tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi. Hipotesis
dalam penelitian ini adalah “Kinerja lingkungan dan pengungkapan
informasi lingkungan berpengaruh terhadap kinerja ekonomi perusahaan
manufaktur”.
3. METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian
asosiatif yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau
lebih (Sugiyono, 2006:11) dengan bentuk hubungan kausal. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 yang berjumlah 142 perusahaan.
Sampel dalam penelitian
ini dipilih dengan metode purposive sampling yaitu “teknik
penentuan sampel dengan menggunakan pertimbangan tertentu”. (Indrianto dan
Supomo, 1999:131). Dalam hal ini sampel yang diambil harus memenuhi
karakteristik yang disyaratkan. Secara umum, karakteristik tersebut adalah
sebagai berikut:
a. perusahaan sampel
adalah perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur yang go public dan
terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2006-2007 dan mengungkapkan
informasi kinerja lingkungan dalam laporan tahunan (annual report) pada
tahun 2006-2007,
b. perusahaan yang dipilih
sebagai sampel adalah perusahaan manufaktur yang telah mengikuti Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun
2006-2007, sampel perusahaan adalah 16 perusahaan manufaktur.
Jenis data yang digunakan
dalam penelitian ini merupakan data kuantitatif yaitu data yang diukur dalam
suatu skala secara numerik (Kuncoro, 2003:124). Data dalam penelitian ini
bersifat pooling yaitu gabungan antara time series dan cross
section yaitu laporan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur yang
terdaftar pada tahun 2006, dan 2007. Data ini merupakan data sekunder, yaitu
sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui
media perantara (diperoleh atau dicatat oleh pihak lain) (Indriantoro dan Supomo,2002:147).
Data laporan tahunan diperoleh dari Pusat Referensi Pasar Modal Bursa Efek
Jakarta periode tahun 2006 sampai dengan 2007 dan data mengenai variabel
kinerja lingkungan diperoleh dari database Kementerian Lingkungan Hidup
dan sumber lainnya.
4. ANALISIS HASIL
PENELITIAN
4.1
Uji Asumsi Klasik
Dalam penelitian ini
metode analisis data dilakukan dengan metode analisis statistik dan menggunakan
software SPSS 15.0. Penggunaan metode analisis regresi dalam pengujian
hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik
atau tidak.
4.1.1 Uji Normalitas
Tujuan uji normalitas
adalah untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel penganggu atau
residual memiliki distribusi normal. Untuk menguji apakah data berdistribusi
normal akan digunakan uji Kolmogorov-Smirnov. Berdasarkan
hasil uji statistik dengan model Kolmogorov-Smirnov dapat disimpulkan bahwa
data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp. Sig
(2-tailed) adalah 0,164 > 0,05.
4.1.2 Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas
bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi
antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi
korelasi antar variabel bebas. Berdasarkan hasil
pengujian yang dilakukan dapat disimpulkan penelitian ini bebas dari gejala
multikolinearitas. Jika dilihat pada tabel semua variabel independen memiliki
VIF 1,884, atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel
independen adalah 0,531 yaitu lebih besar dari 0,1 (tolerance > 0,1).
Dengan demikian disimpulkan tidak ada multikolinearitas dalam model regresi
ini.
4.1.3 Uji
Heteroskesdastisitas
Uji heteroskesdastisitas bertujuan untuk menguji terjadinya perbedaan variance
residual suatu periode pengamatan ke periode yang lain. Uji ini dilakukan
dengan mengamati pola tertentu pada grafik scatterplot, dimana bila ada
titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak
membentuk pola maka tidak terjadi heteroskesdastisitas.
4.1.4 Uji
Autokorelasi
Uji ini
bertujuan untuk melihat apakah dalam suatu model linear ada korelasi antar
kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan periode t-1 (sebelumnya).
Model regresi yang baik adalah yang bebas dari autokorelasi. Ada beberapa cara
yang dapat digunakan untuk mendeteksi masalah dalam autokorelasi diantaranya
adalah dengan Uji Durbin-Watson (DW). Dari tabel Durbin-Watson diatas dapat
dilihat bahwa untuk jumlah sampel sebanyak 32 dan variabel bebas sebanyak 2
maka Du=1,57 dan Dl=1,31. Maka nilai DW berada di antara 4-Du dan Dl (2,43 >
2,365 >1,31). Hal ini bermakna bahwa tidak terjadi autokorelasi dalam model
regresi.
4.2 Pembahasan
4.2.1 Kinerja
Lingkungan
Berdasarkan
hasil pengujian regresi linear berganda pada model pertama dengan variabel
independen yaitu kinerja lingkungan menunjukkan tidak adanya pengaruh yang
signifikan terhadap variabel kinerja ekonomi perusahaan manufaktur. Hal
tersebut berdasarkan pada taraf signifikansi dari uji t dengan nilai t = 0,848
(t < 2,042) dan p = 0,403 (p > 0,05). Hal ini berarti bahwa tinggi
rendahnya tingkat kinerja lingkungan perusahaan tidak mempengaruhi kinerja
ekonomi perusahaan manufaktur. Perilaku variabel kinerja ekonomi pada
perusahaan manufaktur tersebut ternyata bukanlah salah satu faktor yang menentukan
fluktuasi harga saham dan besarnya dividen yang dibagikan pada suatu periode.
Hal tersebut diduga karena kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda
dengan yang terjadi di beberapa negara lain terutama di negara barat terkait
dengan perilaku para pelaku pasar modal di Indonesia. Peneliti menduga bahwa
masih ada variabel lain yang digunakan oleh para pelaku pasar modal di
Indonesia dalam menentukan portofolio investasi pada perusahaan manufaktur,
sebagai contoh: rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan kategori investasi
apakah perusahaan merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) ataukah
penanaman modal asing (PMA).
4.2.2 Pengungkapan
Informasi Lingkungan
Perilaku
variabel pengungkapan informasi lingkungan tersebut ternyata merupakan salah
satu faktor yang menentukan tingginya kinerja ekonomi perusahaan manufaktur,
hal ini dapat dilihat dari analisis uji t, pengungkapan informasi lingkungan
menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan dengan
nilai t = 2,539 (2,539 > 2,042) dan p = 0,017 (p < 0,05). Hal ini
berarti bahwa semakin luas pengungkapan informasi lingkungan, maka kinerja
ekonomi perusahaan manufaktur akan semakin baik. Temuan penelitian ini
konsisten dengan model Discretionary Disclosure menurut Verrecchia (1983) dalam
Suratno, et al (2006) bahwa pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa
mengungkapkan performance mereka menggambarkan kabar baik bagi pelaku
pasar.
5. KESIMPULAN DAN
SARAN
5.1 Kesimpulan
Setelah
menganalisis dan melakukan pembahasan dalam penelitian ini, penulis memberikan
tiga kesimpulan sebagai berikut:
- penelitian ini memberikan hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%,
- penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, variabel pengungkapan informasi lingkungan secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95% ,
- penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, kinerja lingkungan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95% ,
5.2 Keterbatasan
Penelitian
Penelitian ini tidak
terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang memerlukan perbaikan dan
pengembangan dalam penelitian-penelitian berikutnya. Keterbatasan-keterbatasan
penelitian ini adalah:
1.
dalam
penelitian ini sampel yang digunakan hanyalah perusahaan manufaktur saja
sehingga perusahaan yang dijadikan sampel tidak dapat mewakili keseluruhan
perusahaan yang ada di Indonesia,
2.
periode
waktu yang diambil dalam penelitian ini hanya tahun 2007, sehingga kondisi
tersebut tidak dapat digeneralisir untuk hasil penelitian yang telah ada,
3.
variabel-variabel
yang digunakan dalam penelitian ini hanya tiga yaitu, dua variabel independen,
yaitu kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan serta satu
variabel dependen, yaitu kinerja ekonomi perusahaan, sehingga variabel-variabel
independen tersebut tidak begitu mampu menjelaskan kinerja ekonomi perusahaan
manufaktur.
5.3 Saran
Berdasarkan keterbatasan
di atas penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
- analisis regresi dalam penelitian ini menghasilkan Adjusted R Square () yang cukup rendah walaupun model regresinya secara statistik signifikan dalam menjelaskan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan demikian penelitian selanjutnya dapat menambahkan atau menggunakan variabel lain untuk menjelaskan kinerja ekonomi perusahaaan manufaktur,
- peneliti selanjutnya sebaiknya menggunakan jumlah sampel yang lebih besar, seperti contoh perusahaan industri migas yang pengungkapan lingkungannya juga diatur dalam PSAK.
- bagi peneliti selanjutnya, item-item pengungkapan informasi lingkungan hendaknya senantiasa diperbaharui sesuai kondisi masyarakat serta peraturan yang berlaku. Hal ini mungkin dapat dilakukan dengan melibatkan para aktivis sosial serta pihak berwenang terkait dengan masalah sosial.
REFERENCES:
Al-Tuwaijri, S.A.,
Christensen, T.E. dan Hughes II, K.E. 2004. “The Relations among environmental
disclosure, environmental performance, and economic performance: a simultaneous
equations approach”. Accounting Organizations and Society. Vol. 29.
pp.447-471.
Anggraini, Fr. Reni Retno
(2006), “Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris
pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta)”, Simposium
Nasional Akuntansi 9.
Basamalah, Anies S., and
Johnny Jermias (2005), “Social and Environmental Reporting and Auditing in
Indonesia: Maintaining Organizational Legitimacy?”, Gadjah Mada
International Journal of Business, January-April, Vol. 7, No. 1, pp. 109 –
127.
Belkaoui, Ahmed.R.1992. Accounting Theory.Third
Edition. London:Academic
Press Limited.
Berry A Michael dan Dennis
A Rondinelli. 1998. “Proactive Corporate Environmental Management: A New
Industrial Revolution”. Academy of Management Executive. 12(2). 38-50.
Bragdon,
J. dan Marlin, J. 1972. “Is pollution profitable”? Risk Management. Vol. 19. pp.9–18.
Darwin, Ali, 2004.
“Penerapan Sustainability Reporting di Indonesia”, Konvensi Nasional
Akuntansi V, Program Profesi Lanjutan, Yogyakarta.
Erlina dan Sri Mulyani,
2007. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, USU
Press, Medan.
Freedman,
M. dan Jaggi, B. 1992. “An Investigation of The Long-Run Relationship Between Pollution
Performance and Economic Performance: the Case of Pulp-and-Paper Firms”. Critical
Perspectives on Accounting. Vol. 3(4). pp.315-336.
Gupta, S., & Goldar,
B. 2003. “Do Stock Market Penalise Environmental-Unfriendly Behaviour. Evidence
from India”Social Science Research Network (SSRN).
Guthrie, J. and L.D.
Parker (1990), “Corporate Social Disclosure Practice: A Comparative
International Analysis”, Advances in Public Interest Accounting, Vol.
3, pp. 159-175.
Hadibroto.1990. Masalah
Akuntansi. Buku Empat. Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI.
Hal:81-88
Haniffa, R.M., dan T.E.
Cooke (2005), “The Impact of Culture and Governance on Corporate Social
Reporting”, Journal of Accounting and Public Policy 24, pp.
391-430.
Harahap, Sofyan Syafri.1993. Teori Akuntansi.
Jakarta:PT Raja Grafindo
Persada.Hal:205-208.
Hughes, Susan B., Allison
Anderson, and Sarah Golde. 2001. “Corporate environmental disclosure: are they
useful in determining environmental performance”. Journal of Accounting and
Public Policy, 20, 217-240.
Indriantoro, Nur dan
Bambang Supomo, 2002. Metodologi Penelitian Bisnis:untuk Akuntansi dan
Manajemen, Edisi Pertama, BPFE-Yogyakarta,Yogyakarta.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, 2004. Buku
Petunjuk Teknis Penulisan Proposal Penelitian dan Penulisan Skripsi
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi USU, Medan.
Kuncoro, Mudrajad,
2003. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi, Erlangga, Jakarta.
Maksum, Azhar dan
Azizul Kholis. 2003. ”Analisis Tentang Pentingnya Tanggung Jawab dan
Akuntansi Sosial Perusahaan, Studi Empiris di Kota Medan”. Simposium Nasional
Akuntansi VI.16-17
Oktober.Surabaya.
Narver, J. 1971. “Rational Management Responses to
External Effect”. Academy of
Management Journal. March. pp.99-115.
Patten, D.M. 2002. “The
relation between environmental performance and environmental disclosure: a
research note”. Accounting, Organization and Society. 27. 763-773.
Pflieger, Juli; Matthias
Fischer; Thilo Kupfer; Peter Eyerer. 2005. “The contribution of life cycle
assessment to global sustainability reporting of Organization”. Management
of Environmental. Vol. 16, No. 2.
Porter, M. dan van der Linde, C. 1995a. “Green and
Competitive: Ending the Stalemate”. Harvard Business
Review. Vol. 73(5). pp.120-134.
, M. dan van der Linde, C. 1995b. “Toward a New Conception of the
Environment-Competitiveness Relationship”. Journal of Economic Perspectives.
Vol. 9(4). pp.97-118.
Roberts, R.W. (1992),
“Determinants of Corporate Social Responsibility Disclosures: An Application of
Stakeholder Theory”, Accounting, Organization and Society, Vol. 17, No.
6: 595-612.
Sembiring, Eddy Rismanda (2005), “Karakteristik
Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung
Jawab Sosial: Study Empiris pada Perusahaan yang Tercatat Di
Bursa Efek Jakarta”, Simposium Nasional
Akuntansi VIII, 2005.
Spicer, B. 1978. “Investors, Corporate Social
Performance and Information Disclosure: an Empirical
Study”. The Accounting Review. Vol. 53. pp.94-
111.
Sugiyono, 2006. Statistika
untuk Penelitian, Alfabeta, Bandung.
Suratno, Ign Bondan,
Darsono, dan Siti Mutmainah (2006), “Pengaruh Environmental Performance
terhadap Environmental Disclosure dan Economic Performance (Studi Empiris pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta Periode 2001-2004”, Simposium
Nasional Akuntansi 9 Padang, 23-26 Agustus 2006.
Sarumpaet, Susi. 2005.
“The Relation Between Environmental Performance and Financial Performance Among
Indonesian Companies”. SNA VIII Solo. 15-16 September.
Toms, J.S. 2002. “Firm resources, quality
signals and the determinants of
corporate Environmental
Reputation: Some UK Evidence”. British Accounting Review,
34, 257- 282
Utomo, Muhammad Muslim
(2000), “Praktek Pengungkapan Sosial pada Laporan Tahunan Perusahaan di
Indonesia (Studi Perbandingan antara Perusahaan-Perusahaan High Profile dan
Low Profile)”, Simposium Nasional Akuntansi 3, 2000.
Widiastuti, H., 2000.
“Manfaat Ungkapan Bagi Komunitas Investasi: Suatu Sintesis”, Dian Ekonomi,
Vol. VI. No 2.
Wondabio, Ludovicus (2005), “Pengaruh CSR
Disclosure Terhadap Earning Response Coefficient (Studi Empiris Pada perusahaan
Yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta periode 2005)”, Simposium Nasional
Akuntansi 10 Makassar, 26-27 Juli 2007
Free Slots Casino Site
BalasHapusEnjoy Free Online Slots with Free Spins No Download needed. Play Free Slots. Enjoy luckyclub.live our fantastic games without download or registration! Rating: 5 · Review by LuckyClub